Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dukung Pembentukan Tim Independen

Kompas.com - 13/10/2012, 09:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung pembentukan tim independen atas tuduhan terhadap Novel Baswedan dalam kasus penganiayaan berat. Saat ini, posisi Novel tidak berubah, baik sebagai penyidik di KPK maupun ketua salah satu tim penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korps Lalu Lintas Polri.

”Kalau ada tim independen, itu bisa menjadi semacam second opinion dalam melihat fakta terkait tuduhan terhadap Novel. KPK sendiri waktu itu sudah melakukan upaya pencarian fakta mengenai tuduhan yang disampaikan Polri kepada Novel,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Jumat (12/10).

”Seperti sudah disampaikan Presiden, bahwa timing dan cara penanganan kasus Novel ini tidak tepat. Kami pikir, pernyataan Presiden sudah sangat jelas dan tegas mengenai kasus Novel sehingga tindak lanjutnya, KPK akan berkoordinasi dengan Polri,” kata Johan.

Menurut Johan, bagi KPK, posisi Novel sama sekali juga tidak bermasalah meski ada tuduhan penganiayaan yang dilayangkan Polri terhadap penyidik berpangkat komisaris itu. KPK telah memberikan perlindungan kepada Novel. KPK sudah membentuk tim pengacara untuk mendampingi Novel.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga tak akan mencampuri proses hukum kasus Novel. ”Presiden tak akan masuk ranah hukum, baik penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan karena itu ada ranahnya sendiri dan diatur undang-undang,” kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Jumat.

Kemarin, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar selaku Tim Pembela Penyidik KPK mengawali penyampaian laporan investigasi sementara di Komnas HAM. Hadir pula Taufik Baswedan, kakak Novel.

Hasil investigasi bahwa kasus pencurian sarang walet di Bengkulu yang dikait-kaitkan dengan upaya penangkapan Novel diduga penuh rekayasa. Tim independen harus segera dibentuk dan menyelidiki dugaan kasus praktik penyiksaan dan rekayasa kasus, baik terhadap Mulian Johan alias Aan maupun Novel.

Wakil Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, Komnas HAM akan menyelidiki hasil laporan investigasi itu. Diduga, konstruksi kasus ini memiliki tujuan khusus yang memerlukan investigasi lebih mendalam.

Sementara itu, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, lima penyidik yang habis masa tugasnya di KPK dan ingin beralih status ke KPK belum mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada Kepala Polri. (BIL/OSA/WHY/FER)

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Polisi vs KPK"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

    Nasional
    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

    Nasional
    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

    Nasional
    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

    Nasional
    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

    Nasional
    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com