Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Instruksi Presiden soal Novel Jelas dan Tegas

Kompas.com - 12/10/2012, 15:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Kepolisian RI (Polri) terkait penanganan kasus hukum yang diduga melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri, Kompol Novel Baswedan, sudah jelas dan sangat tegas. Namun, katanya, Kepala Negara tidak akan memasuki ranah hukum melalui instruksinya tersebut.

Kepala Negara, ujar Julian, tidak akan mengomentari dan campur tangan dalam proses hukum yang dilakukan oleh Polri. Seperti yang disampaikan dalam pidatonya pada 8 Oktober lalu, Presiden menilai, apa yang dilakukan dan pemilihan waktu terhadap penanganan kasus Novel tidak tepat.

"Kami tidak akan masuk dalam menanggapi wacana. Bapak Presiden juga telah mendengar beberapa pemikiran dari berbagai pihak maupun individu-individu yang berkembang. Intinya, apa yang sudah disampaikan oleh Presiden melalui pidato pada 8 Oktober 2012 lalu sudah jelas pesan yang disampaikan ke KPK dan Polri itu telah diterima oleh kedua institusi itu. Artinya, tidak ada keraguan bagi mereka untuk menjalankan dan mengimplementasikan dari arahan yang Presiden sampaikan," kata Julian.

Ia mengatakan, apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian dapat dipahami dan dilaksanakan. "Di jajaran Polri sendiri, mereka mengatakan siap untuk menjalankan arahan dan instruksi Presiden itu," kata Julian.

Ketika ditanya tentang adanya langkah kepolisian melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus yang disangkakan kepada Novel Baswedan, Julian mengatakan, hal tersebut teknis dari petugas yang melakukan proses hukum dan Presiden tidak akan mencampuri hal itu.

"Presiden tidak akan memasuki ranah hukum, baik itu penyelidikan, penyidikan, maupun tuntutan. Karena itu, ranah hukum dan diatur dalam undang-undang. Bahwa mekanisme dalam hukum itu dijalankan oleh mereka penegak hukum yang ditunjuk untuk memiliki kewenangan itu. Jadi, ini bukan ranah Presiden," katanya.

Dalam pidato pada 8 Oktober 2012 malam, salah satu inti pidato Presiden adalah pandangan Kepala Negara tentang upaya penahanan dan dilakukannya proses hukum terhadap anggota Polri yang saat ini bertugas di KPK, Komisaris Polisi Novel Baswedan. Terkait kasus Novel, Presiden berpendapat bahwa proses dan cara yang ditempuh tidak tepat.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Polisi Vs KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Nasional
    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Nasional
    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Nasional
    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Nasional
    Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

    Nasional
    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

    Nasional
    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

    Nasional
    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com