Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Kompas.com - 02/05/2024, 19:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 36 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Barat.

Hal ini tercantum dalam perkara nomor 66-01-04-30/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dibacakan oleh kuasa hukum Partai Golkar, Irwan, dalam sidang sengketa Pileg di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).

Menurut dia, terjadi sejumlah pelanggaran Pemilu dalam pemilihan calon legislatif Dapil Sulawesi Barat yang berakibat pada tidak dapat dipastikannya kemurnian suara pemilih dalam setiap tahapan atau proses pemilu 2024 untuk pengisian anggota DPR daerah Sulbar.

"Maka sangat beralasan hukum untuk dilakukan pemungutan suara ulang di 36 TPS," kata Irwan dalam sidang sengketa Pileg 2024, Kamis.

Baca juga: Kuasa Hukum Caleg Jawab Siap Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Ia menyampaikan, perolehan suara partai politik dan calon legislatif di dapil tersebut tidak sah dan harus dibatalkan karena pelanggaran pemilu tersebut.

Salah satu pelanggaran yang dilakukan yakni adanya pemilih yang menggunakan hak pilih dengan menggunakan KTP elektronik yang tidak sesuai. Pemilih pun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Sebanyak 3 TPS (di Kabupaten Morowali) yang ditemukan data pemilih DPK namun semuanya bukan merupakan penduduk dari Provinsi Sulbar," tutur dia.

Irwan mengatakan,, telah merekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang untuk tiga jenis surat suara, yaitu surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI di TPS 016 Kecamatan Matakali.

Namun pada waktu itu, pemungutan suara hanya dilakukan untuk presiden dan wakil presiden.

Baca juga: Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Selain itu, Golkar juga menuding terdapat kecurangan di 4 TPS di Kabupaten Mamasa, di mana ditemukan data pemilih yang ikut memberikan hak suara namun tidak terdaftar dalam DPT DPTb dan DPK.

"Dan telah terjadi pelanggaran pemilu lainnya yaitu penggunaan formulir c pemberitahuan, yaitu undangan untuk orang lain atau orang yang telah meninggal dunia tetapi ternyata menggunakan hak pilihnya," sebut Irwan.

Di sisi lain, pihaknya menemukan pelanggaran berupa KPPS melakukan pencoblosan surat suara yang tidak digunakan oleh pemilih dan yang tidak hadir untuk memberikan hak suara di TPS.

Kemudian di TPS Kelurahan Simboro Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju, terjadi pelanggaran lantaran pemilih yang seharusnya mendapatkan 5 surat suara hanya mendapatkan 3 surat suara.

Baca juga: Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Berikut ini daftar 36 TPS Dapil Sulbar yang diminta Golkar agar dikakukan pemungutan suara ulang:

Kabupaten Mamuju Tengah

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com