Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Kompas.com - 18/04/2024, 18:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi menilai, banyaknya pengajuan sahabat pengadilan (amicus curiae) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak tidak akan memengaruhi putusan hakim konstitusi.

Sebab, dia mengatakan, amicus curiae diajukan oleh pihak-pihak yang tidak terlibat dalam persengketaan pemilihan umum (Pemilu).

"Enggak (berpengaruh) lah. Justru itu, amicus curiae kan salah satu syaratnya adalah bukan bagian dari, atau terlibat dalam persengketaan. Yang selanjutnya kalian lanjutkan sendiri," kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Diketahui, amicus curiae bisa diberikan oleh pihak memiliki pengetahuan atau kepentingan khusus terhadap isu yang dibahas dalam perkara tersebut. Dengan kata lain, mereka tidak bertindak sebagai pihak dalam perkara tetapi memberikan masukan yang dapat dipertimbangkan oleh hakim dalam memutuskan suatu kasus.

Baca juga: MK Sebut Amicus Curiae untuk Sengketa Pilpres Berjumlah 17 Surat, Kemungkinan Bisa Bertambah

Terlebih, menurut Budi Arie, tidak ada bukti yang bisa diklaim telah terjadi kecurangan Pemilu secara nasional.

Jumlah suara yang diterima pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berbeda jauh dibanding dua paslon lainnya.

Dia juga mengatakan, pemilih tersebut tidak semuanya mendapat bantuan sosial (bansos), yang disebut-sebut menjadi bentuk politisasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendulang suara paslon tertentu.

"Kita sudah tahu semua bahwa perbedaan terlalu jauh, bukti-bukti enggak ada," ujar Budi Arie.

Dia meyakini bahwa MK tidak akan memutus putusan yang kontroversial. Hal ini dia katakan ketika ditanya mengenai kemungkinan pertemuan antara Ketua Umum PDI-P megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi.

Baca juga: Ketum Projo Sebut Jokowi Sudah Tak Berpeluang Bertemu Megawati

Megawati diketahui menjadi salah satu pihak yang mengajukan amicus curiae dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

"Di Indonesia ini Pilpres sudah selesai. Tunggu beberapa hari lagi MK sudah putusin. Walaupun kita haqqul yakin MK tidak ada putusan yang kontroversial lah," kata Budi Arie.

Sebagai informasi, sengketa Pilpres 2024 akan diputuskan oleh MK pada 22 April 2024 mendatang.

Hingga saat ini, masih banyak pihak-pihak yang mengajukan diri menjadi amicus curiae. MK sendiri mengakui bahwa pada pilpres kali ini, banyak sekali pihak yang menyerahkan amicus curiae.

Sejumlah tokoh yang mengajukan amicus curiae di antaranya seperti Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, eks Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, hingga eks pentolan FPI Rizieq Shihab.

Baca juga: Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com