Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukat UGM: Penyidikan Dugaan Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis Tak Boleh Berhenti di Level Operator

Kompas.com - 07/04/2024, 15:35 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mendorong agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Zaenur mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi yang salah satunya menjerat Harvey Moeis tersebut tidak boleh berhenti di level operator.

“Jangan dilokalisir di Harvey saja, padahal Harvey ini levelnya operator,” ujar Zaenur saat dihubungi, Sabtu (6/4/2024).

“Di atas Harvey itu masih ada yang jauh lebih besar kekuasannya, karena punya kepentingan dan peran yang lebih dominan,” katanya lagi.

Baca juga: Ketika Kejagung Periksa Sandra Dewi dan Jerat Harvey Moeis dengan Pasal TPPU…

Zaenur mengatakan, Kejagung harus menargetkan “king maker” atau beneficial owner dalam dugaan kasus suap tersebut.

“Justru yang menjadi target utama adalah para king maker atau beneficial owner. Mereka-mereka yang memang sebagai penerima manfaat di kegiatan-kegiatan perusahaan tersebut,” ujar Zaenur.

Zaenur lantas menyarankan, pengusutan itu bisa melalui instrumen tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Karena pada dasarnya, menurut dia, instrumen TPPU bisa menelusuri ke mana uang itu mengalir.

“Dengan TPPU, para penyelenggara negara yang diduga melakukan pembiaran menerima aliran dana juga harus dijerat,” katanya.

Baca juga: Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Keseriusan Negara Selamatkan Lingkungan Dipertanyakan

Selain itu, pengusutan juga bisa melalui tindak pidana korupsi (tipikor) dengan memeriksa saksi-saksi.

Diketahui, Harvey Moeis dijerat dengan Pasal TPPU. Sebelumnya, dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tersebut pada 27 Maret 2024.

"Untuk TPPU, yang bersangkutan (Harvey Moeis) sudah kita tetapkan tersangka TPPU," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di kantornya, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Kuntadi sebelumnya mengatakan, pasal TPPU juga akan dikenakan kepada tersangka lainnya, termasuk Helena Lim.

Menurut proses penyidikan Kejagung, Harvey diduga berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT diduga mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

Baca juga: Selain 2 Mobil Mewah, Kejagung Juga Sita Sejumlah Barang Bukti Elektronik dari Harvey Moeis

Keduanya sempat beberapa kali bertemu membahas soal dugaan korupsi tersebut. Kemudian, mereka menyepakati agar kegiatan di pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Harvey pun disebut menghubungi sejumlah perusahaan smelter untuk mengakomodir itu.

"Yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," kata Kuntadi.

Setelah penambangan liar berjalan, Harvey dikatakan meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan untuk diserahkan kepadanya seolah-olah sebagai dana Coorporate Social Responsibility (CSR).

Adapun proses penyerahan keuntungan berkedok dana CSR ini turut melibatkan Helena Lim selaku Manager PT QSE.

Baca juga: Kala Harvey Moeis jadi Tersangka Pencucian Uang Usai Istrinya Diperiksa...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com