Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang MK, Sri Mulyani Akui Bagi-bagi Beras 10 Kilogram Bukan Bagian Bansos

Kompas.com - 05/04/2024, 10:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengakui bahwa bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa pembagian beras 10 kilogram untuk enam bulan tidak dianggarkan sebagai dana perlindungan sosial.

Sri Mulyani mengatakan, hal itu dianggap sebagai bagian dalam fungsi ekonomi untuk penguatan ketahanan dan stabilitas harga pangan.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jumat (5/4/2024).

"Penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari perlindungan sosial, namun ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan. Di dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ini masuk fungsi ekonomi, bukan fungsi perlinsos (perlindungan sosial)," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Di Sidang MK, Risma: Anggaran Kemensos Turun Rp 8 Triliun pada 2024 karena Belanja El Nino Keluar

Bendahara negara ini berujar, pada 2023, Bapanas diberi anggaran Rp 10,2 triliun. Total bantuan pangan yang disampaikan mencapai 21,53 juta keluarga penerima manfaat melalui Perum Bulog pada September-November 2023.

"Dalam proses pencairan alokasi bantuan pangan yang dimohonkan oleh Bapanas diperlukan review BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk menjamin akuntabilitas dari permohonan yang diajukan," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, pada 2024, Sri Mulyani menyatakan bahwa anggaran Bapanas justru merosot 30 persen dibandingkan 2023. Badan tersebut hanya dianggarkan dana Rp 6,71 triliun pada 2024.

Sebagai informasi, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bicara seputar bantuan sosial (bansos) yang dalam dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dikatakan dipolitisasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Baca juga: Faisal Basri: Nyata bahwa BLT El Nino Hanya untuk Meningkatkan Suara

Kedua kubu mempersoalkan, salah satunya, mengapa anggaran perlindungan sosial melonjak dibandingkan dua tahun sebelumnya, bahkan hampir menyamai jumlah saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020.

Selain Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini duduk bersisian di satu meja yang sama.

Mereka dijadwalkan menyampaikan paparan awal, sebelum kemudian majelis hakim dapat melontarkan pertanyaan.

Namun, hanya majelis hakim yang boleh bertanya kepada keempatnya. Para pihak dalam sidang ini juga dilarang menyampaikan interupsi.

Baca juga: Sidang MK, Sri Mulyani Sebut Penyusunan APBN 2024 Dilakukan Sebelum Tahapan Pilpres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com