Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Minta Kubu Anies dan Ganjar Tak Tanya Ahli yang Dihadirkannya karena Protes soal Independensi

Kompas.com - 04/04/2024, 10:18 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra meminta tim hukum paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak bertanya kepada ahli yang didatangkannya usai kapasitas ahli tersebut diperdebatkan.

Adapun ahli yang dimaksud adalah Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun yang didatangkan sebagai ahli kubu Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres di MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Sebelumnya, kubu 01 dan 03 mempersoalkan independensi ahli yang dihadirkan.

Baca juga: KPU Hitung Suara Pilpres secara Manual, Yusril Yakin MK Tolak Dalil Sengketa soal Sirekap

Kejadian tersebut bermula ketika Hakim Konstitusi Suhartoyo mempersilakan tim hukum kubu Anies-Imin untuk bertanya usai ahli menerangkan paparannya.

Anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto (BW) lantas mengajukan pertanyaan.

"Izin kami menanyakan kepada saudara ahli Pak Asrun," kata Bambang dalam sidang, Kamis pagi.

Namun, ucapan itu disela oleh Yusril. Ia meminta Bambang tidak mengajukan pertanyaan kepada ahli usai memprotes independensi mereka.

"Tadi kami mendengar pemohon satu keberatan saudara Asrun ini dihadirkan sebagai ahli. (Kubu) 03 keberatan," tutur Yusril.

Baca juga: Yusril Klarifikasi soal Usulan Panggil Kepala BIN di Sidang MK, Sebut Hanya Celetukan

"Ya sudah keberatannya dicatat," ucap Suhartoyo.

"Kalau keberatan tolong konsisten jangan bertanya kepada orang yang Anda keberatan," seloroh Yusril.

Namun, permintaan Yusril ini dikomentari langsung oleh Suhartoyo yang memimpin sidang.

"Tidak apa-apa, sekalipun keberatan, mengajukan pertanyaan juga boleh," sanggah Suhartoyo.

Setelah itu, kubu Anies yang diwakilkan oleh Refly Harun tetap melayangkan pertanyaan kepada ahli.

Ia pun menyempatkan kesempatan tersebut untuk menjelaskan peraturan perundang-undangan tentang Pemilu serentak.

Baca juga: Yusril Klarifikasi soal Usulan Panggil Kepala BIN di Sidang MK, Sebut Hanya Celetukan

"Sedikit kami menerangkan sebelum bertanya. Jadi peraturan perundang-undangan tentang Pemilu serentak itu awalnya hadir di Pilkada serentak kemudian diperbaiki dengan UU 10/2019. Di situlah terbangun sistem keadilan pemilu yang semua melalui Bawaslu, pelanggaran pidana, TSM, sengketa administrasi, di Bawaslu yang kemudian bisa diajukan gugatan di PTUN," jelas Refly.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com