Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eddy Hiariej Jadi Ahli di Sidang MK, Bambang Widjojanto Singgung Kasus Korupsi di KPK

Kompas.com - 04/04/2024, 09:59 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto menyinggung kasus dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).

Hal ini disampaikan BW, sapaan akrab Bambang, merespons dihadirkannya pria yang karib disapa Eddy Hiariej tersebut sebagai ahli oleh kubu Prabowo-Gibran dalam sidang.

"Saya mendapat informasi di berita, ini terhadap sahabat saya juga ini sobat Eddy, KPK terbitkan penyidikan baru kepada Eddy," kata Bambang dalam sidang, Kamis.

Pernyataan BW tersebut lantas menimbulkan pernyataan dari Ketua MK Suhartoyo.

"Apa relevansinya?" tanya Suhartoyo ke Bambang.

Baca juga: Kubu Prabowo-Gibran Datangkan Eks Wamenkumham hingga Pimpinan Komisi DPR di Sidang MK

Pertanyaan itu sempat membuat sejumlah peserta sidang tertawa hingga ditegur oleh Suhartoyo karena ada protes dari Bambang.

"Mohon semua menghormati persidangan ya, jangan asal bicara nanti bisa diminta keluar oleh petugas," ujar dia.

Bambang lalu menjelaskan bahwa seorang yang berstatus tersangka semestinya tidak dihadirkan dalam sidang guna menghormati MK.

"Relevansinya adalah seseorang yang jadi tersangka, apalagi dalam kasus tindak korupsi kalau untuk menghormati Mahkamah ini, sebaiknya dibebaskan untuk tidak menjadi ahli," kata Bambang.

Suhartoyo lalu balik bertanya apakah Eddy Hiariej sudah berstatus sebagai tersangka atau KPK baru memulai penyidikan baru.

Baca juga: Bertemu Menhan Jepang, Prabowo Bahas Penambahan Jumlah Kadet dan Keamanan Indo-Pasifik

Bambang yang juga mantan pimpinan KPK itu tidak memberikan jawaban lugas. Dia hanya menyampaikan keberatan atas kehadiran Eddy Hiariej sebagai ahli.

"Saya ingin mengajukan ini jadi sebuah keberatan, nanti majelis akan pertimbangkan," ujar Bambang.

"Iya kami pertimbangkan dan kami catat," Kata Suhartoyo.

Untuk diketahui, Eddy Hiariej sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Tetapi, status itu dibatalkan lewat mekanisme praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Belakangan, KPK menyatakan akan memulai penyidikan baru atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Eddy Hiariej.

Bahkan, pimpinan KPK sudah memerintahkan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Eddy Hiariej.

Baca juga: Pimpinan KPK Perintahkan Penyidik Kembali Terbitkan Sprindik Penetapan Tersangka Eddy Hiariej

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com