Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Bareskrim, Sihol Situngkir: Tak Pernah Saya Katakan "Ferienjob" Program MBKM

Kompas.com - 04/04/2024, 08:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus magang di Jerman atau ferienjob yang bernama Sihol Situngkir (SS) mendapat sekitar 48 pertanyaan ketika menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pertanyaan tersebut seputar kronologi program ferienjob hingga keterlibatan Guru Besar Universitas Jambi ini dalam kasus tersebut.

Djuhandhani menyebut salah satu hasil pemeriksaan bahwa Sihol tidak pernah menyebut ferienjob sebagai program magang atau masuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

"Tersangka menjelaskan bahwa program ferienjob merupakan program bekerja saat hari libur bukan program magang dan juga menjelaskan ferienjob tidak termasuk dalam program MBKM," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Bareskrim Ungkap Alasan Tak Tahan Tersangka Kasus Dugaan TPPO Ferienjob Sihol Situngkir

Sebab, menurut Djuhanhani, selama ini pihak universitas mengaku mendapat sosialisasi soal ferienjob sebagai kegiatan magang melalui Sihol.

"Ini juga menjadi bahan kami pemeriksaan lebih lanjut," ujar Djuhandhani.

Selain itu, menurut dia, Sihol mengaku membawa dan mensosialisasikan program ferienjob ke kampus UNJ atas dasar permintaan seorang bernama Mina Mulia.

Djuhandhani mengatakan, Sihol diminta Mina untuk membawa program ferienjob ke kampus-kampus di Indonesia.

"Dan diminta langsung juga oleh Saudari Mina Mulia untuk menjadi narasumber dalam program ferienjob melalui surat undangan menjadi narasumber dari Saudari Mina Mulia," kata Djuhandhani.

Baca juga: Tersangka Dugaan TPPO Bermodus Ferienjob di Jerman Sihol Situngkir Penuhi Panggilan Bareskrim

Sihol juga mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp 48 juta sebagai biaya jasa karena sudah menjadi narasumber.

Menurut Djuhandhani, upah itu dibayarkan ke rekening Bank Bukopin atas nama Yayasan Pendidikan Indosakti.

"(Sihol) Secara materil menerima keuntungan sekitar Rp 48 juta itu dikatakan adalah honor senagai narasumber," kata Djuhandhani.

"Di samping itu, secara imaterial yang bersangkutan mendapatkan nilai plus sebagai dosen," ujarnya lagi.

Baca juga: Kemendikbud: Tak Ada Perjanjian Pemerintah Indonesia-Jerman soal Ferienjob

Secara terpisah, Sihol juga menjelaskan bahwa dirinya memang pernah melakukan sosialisasi soal ferienjob ke empat kampus.

Namun, dia membantah ketika disebut mengklaim ferienjob sebagai program magang ataupun program MBKM.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com