Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Jadwal Khusus Bicara di MK tapi Cuma Bawa Ahli Sirekap, Ini Kata KPU

Kompas.com - 03/04/2024, 17:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tak memberikan penjelasan gamblang mengapa pihaknya tidak membawa saksi dan ahli lain berkaitan dengan dalil-dalil selain permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Padahal, para pemohon, dalam hal ini capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak hanya menyampaikan dalil soal Sirekap dalam permohonan sengketanya ke MK berkaitan dengan KPU RI.

"Soalnya, untuk (menjawab dalil) yang pencalonan (Gibran Rakabuming Raka) itu kan SK KPU-nya sudah diuji, misalkan digugat beberapa pihak di PTUN," sebut Hasyim kepada wartawan di sela sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di MK, Rabu (3/4/2024).

"Kemudian, yang kedua, soal perolehan suara tidak ada yang disoal (hasil penghitungan KPU)," ujar dia.

Baca juga: KPU Hitung Suara Pilpres secara Manual, Yusril Yakin MK Tolak Dalil Sengketa soal Sirekap

Mengenai dalil adanya intervensi dan tidak independennya KPU RI, Hasyim membantah juga. Namun ia tak menjelaskan mengapa pihaknya tak membawa saksi dan ahli untuk membantah hal itu di ruang sidang.

"Apa pun hasilnya kita terbuka, misalkan seperti rekapitulasi (penghitungan suara) di tingkat kabupaten, provinsi, nasional, kan live streaming, terbuka. Dan tidak ada kemudian intervensi KPU dan segala macam. Apa pun tahapan-tahapan KPU tidak diintervensi oleh siapa pun," klaim Hasyim.

"Yang penting dijelaskan secara publik kan informasi tentang Sirekap ini apa sih sehingga tampilannya tuh apa, nah ini kan yang penting untuk kita sampaikan," pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, menilai bahwa langkah ini menunjukkan KPU RI tidak sanggup menjawab seluruh dalil dalam permohonan sengketa yang mereka ajukan ke MK.

Baca juga: Respons PDI-P, KPU Sebut Laporan ke PTUN Tak Bisa Dahului Proses di Bawaslu

Itu sebabnya, menurut mereka, KPU RI hanya membawa saksi dan ahli berkaitan dengan dalil kecurangan melalui Sirekap.

“KPU hanya menampilkan ahli yang berdasarkan IT dan Sirekap itu artinya apa? Dalam hukum ya, semua dalil-dalil permohonan kami tak mampu dibantah oleh KPU,” kata Bambang.

“Dia (KPU) tidak menggunakan forum tadi untuk meng-counter dalil-dalil yang kami ajukan, ada 11 dalil,” sambungnya.

Padahal, MK secara khusus menjadwalkan sidang hari ini untuk mendengarkan jawaban KPU RI selaku Termohon dan juga Bawaslu RI sebagai pemberi keterangan.

Baca juga: KPU Cuma Bawa Ahli Sirekap di MK, Timnas Amin: 11 Dalil Kami Tak Terbantah

KPU RI hanya menghadirkan 1 ahli, yaitu Marsudi Wahyu Kisworo yang merupakan dosen Universitas Bina Darma, dan 2 orang saksi yakni pengembang Sirekap dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yudhistira Dwi Wardhana dan pegawai Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI Andre Hermawan.

Bambang mengaku heran, sebab dalil terkait persoalan Sirekap memang ada di dalam bagian permohonan, namun urutannya ada pada bagian akhir.

“Kami berkeyakinan atau berkesimpulan KPU dengan sengaja tidak menjawab dalil-dalil kami melalui proses pemeriksaan ahlinya,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com