Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kehamilan Ideal Usia 20-35 Tahun, Kepala BKKBN Ungkap Alasannya

Kompas.com - 03/04/2024, 16:28 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dokter Hasto menjelaskan mengapa rentang usia ideal bagi perempuan untuk hamil adalah antara 20 tahun hingga 35 tahun.

Menurutnya, secara ilmiah, kehamilan di atas usia 35 tahun dianggap sebagai kehamilan berisiko tinggi.

“Oleh karena itu, (posisi mereka disebut) sebagai kehamilan risiko tinggi (KRT). Jadi, (usia hamil) di atas 35 tahun memang sudah masuk dalam risiko-risiko (tinggi). Karena puncak kejayaan manusia (terjadi) pada usia 32 tahun,” ujar Dokter Hasto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (3/4/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Dokter Hasto saat memberikan sambutan pada acara Silaturahmi BKKBN bersama Tim Pendamping Keluarga (TPK), Keluarga Berisiko Stunting (KRS), dan Masyarakat di Masjid Adzuriyah BKKBN Pusat, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Pendekatan Psikologis untuk Calon Ibu pada Kehamilan Pertama

Sebagai dokter kandungan, Dokter Hasto menyarankan agar calon ibu di atas usia 35 tahun melakukan beberapa pemeriksaan kesehatan sebelum hamil.

Ia menekankan pentingnya pemeriksaan gula darah, tensi, dan hormon hipertiroid sebelum hamil karena kemungkinan naiknya gula darah pada usia yang lebih tua.

“Semakin tua biasanya gula darah juga naik. Dalam keadaan seperti itu kalau hamil berbahaya untuk ibu dan bayinya," jelasnya.

Selain itu, Dokter Hasto juga menyarankan pemeriksaan organ jantung karena ada kemungkinan beberapa orang di usia 35 tahun memiliki masalah jantung.

Baca juga: [HOAKS] Garis Horizontal di Batang Hidung Tanda Penyakit Jantung

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa beban terberat pada jantung wanita hamil terjadi pada usia kehamilan 32 minggu.

“(Pada awal kehamilan) satu bulan atau dua bulan masih enteng (beban pada jantung masih tergolong ringan). Namun, ketika mencapai usia kehamilan 32 minggu atau kira-kira tujuh bulan (beban pada jantung meningkat dan dapat menyebabkan) sesak nafas,” tutur Dokter Hasto.

Ia menegaskan bahwa BKKBN tidak melarang kehamilan, tetapi penting bagi calon ibu untuk menyadari bahwa mereka termasuk dalam kelompok berisiko.

Baca juga: Melahirkan Caesar Vs Pervaginam, Ketahui Perbedaannya untuk Calon Ibu

Peran ayah dalam penurunan stunting

Dalam kesempatan tersebut, Dokter Hasto juga menyoroti peran penting ayah dalam menurunkan angka stunting, khususnya melalui cuti suami saat istri melahirkan.

Ia mengungkapkan kegalauan yang sering dialami oleh perempuan menjelang proses kelahiran.

"Misalnya, saat bukaan baru 1 centimeter (cm), (perempuan) sudah gelisah. Padahal bukaan 1 cm itu masih (memakan waktu sekitar) 14 jam lagi (untuk melahirkan). Ini sering membuat mereka bingung, terutama bagi yang pertama kali melahirkan. Bahkan, seminggu sebelum melahirkan, (perempuan) sering bingung karena merasa pegal di pinggang dan sudah ada lendirnya (tanda-tanda awal persalinan)," ujar Dokter Hasto.

Oleh karena itu, menurut Dokter Hasto, penting bagi suami untuk diberikan cuti seminggu sebelum tanggal perkiraan lahir (HPL). Dengan demikian, istri dapat merasa lebih tenang karena didampingi oleh suami menjelang proses persalinan.

Baca juga: Cerita Ibu di Bangkalan Soal Kepala Bayinya Tertinggal di Rahim Saat Persalinan: Beri Saya Keadilan

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

Nasional
TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

Nasional
Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com