Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Rekening Jaksa yang Dilaporkan Peras Saksi Sudah Diperiksa PPATK, Tak Ada Transaksi Janggal

Kompas.com - 03/04/2024, 14:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa transaksi rekening Jaksa KPK berinisial TI.

TI merupakan Jaksa yang dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pemerasan terhadap saksi sebesar Rp 3 miliar.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, berdasarkan temuan PPATK, tidak terdapat aktivitas keuangan yang mencurigakan di rekening Jaksa TI.

“KPK juga telah meminta data transaksi dari PPATK dan sejauh ini tidak ditemukan adanya dugaan transaksi mencurigakan,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Dewas Sudah Periksa Jaksa KPK yang Diduga Peras Rp 3 M, Tidak Ada Bukti Pelanggaran Etik

Ali mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jaksa TI.

Hasil sementara pemeriksaan itu tidak ada informasi aset maupun kekayaan yang janggal.

Di sisi lain, KPK juga telah mengumpulkan bahan keterangan awal dan memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam laporan dugaan pemerasan tersebut.

“Namun dari penelusuran itu KPK sejauh ini tidak menemukan bukti awal adanya dugaan pelanggaran,” tutur Ali.

Adapun laporan yang menyebut Jaksa TI memeras saksi Rp 3 miliar diterima Dewas KPK pada 15 Januari 2024 lalu.

Baca juga: Jaksa KPK Diduga Peras Saksi, Eks Penyidik: Pertaruhan Integritas dan Kepercayaan KPK

Setelah dilakukan pemeriksaan, Dewas menyimpulkan tidak ada kecukupan bukti untuk membawa kasus itu ke sidang etik.

Lebih lanjut, Ali mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan.

“Jika mengetahui adanya tindak kriminal tersebut, masyarakat dapat melaporkannya ke call centre 198, Saluran Pengaduan Masyarakat, ataupun Dewan Pengawas KPK,” tutur Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyebut kebenaran laporan yang menyebut Jaksa TI memeras saksi masih sumir.

Sebab, berdasarkan penelusuran KPK tidak ada pihak terkait yang disebutkan dalam laporan itu mengaku memberikan uang kepada Jaksa TI.

“Dari hasil klarifikasi sementara ini katanya belum ada yang menyatakan pihak-pihak yang di klarifikasi itu memberikan uang,” ujar Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com