Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IM 57+ Institute: Mana Mungkin Publik Ikuti Imbauan KPK jika Ketuanya Jadi Tersangka

Kompas.com - 31/03/2024, 19:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute M Praswad Nugraha menyebut, masyarakat sulit mengikuti imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika banyak terjadi kasus rasuah di lembaga tersebut.

Praswad menuturkan, imbauan tidak menerima gratifikasi maupun korupsi harus disertai contoh.

Namun, beberapa waktu terakhir justru terjadi kasus dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, perkara pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri, hingga aduan Jaksa KPK berinisial TI diduga memeras saksi Rp 3 miliar.

“Mana mungkin publik mengikuti apabila Ketua KPK menjadi tersangka pemerasan, Jaksa diperiksa karena permintaan uang 3 miliar,” kata Praswad dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (31/3/2024).

Baca juga: Alasan KPK Periksa Bos Perusahaan Pakaian Dalam di Kasus Korupsi Kementan

Persoalan lainnya seperti penyidik yang terbukti menerima uang untuk mengurus perkara juga turut mempengaruhi respons publik terhadap imbauan KPK.

Menurut dia, tidak cukup hanya mengimbau pejabat dan masyarakat tidak menerima dan memberi gratifikasi.

“Himbauan akan bisa diikuti ketika ada contoh yang baik dari KPK,” ujar mantan penyidik KPK tersebut.

Praswad juga menyebut, pencegahan gratifikasi tidak cukup hanya dengan mengimbau.

Baca juga: Jaksa KPK yang Dilaporkan Peras Saksi Rp 3 Miliar Dikembalikan ke Kejaksaan Agung

KPK harus berani mengusut korupsi yang dilakukan pejabat tinggi negara.

“KPK harus terang dan jelas dalam implementasi kebijakan melalui penindakan,” tutur Praswad.

KPK rutin menerbitkan imbauan kepada masyarakat dan penyelenggara negara agar tidak memberi dan menerima gratifikasi pada momentum Hari Raya Idul Fitri.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir KPK terus menerus diterpa skandal korupsi di internal lembaga mereka sendiri.


Menjelang akhir tahun lalu misalnya, eks Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Selain itu, puluhan pegawai Rutan KPK juga terlibat dalam pungutan liar terhadap tersangka korupsi. Pungutan itu menyangkut penyelundupan handphone hingga makanan.

Terbaru, seorang Jaksa KPK berinisial TI dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena diduga memeras saksi Rp 3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com