Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan KPK Periksa Bos Perusahaan Pakaian Dalam di Kasus Korupsi Kementan

Kompas.com - 31/03/2024, 15:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan tim penyidik memanggil bos perusahaan pakaian dalam Hanan Supangkat untuk menjadi saksi perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Adapun Hanan sudah dua kali diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumahnya bahkan digeledah tim penyidik.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan, Hanan mengakui bisnis utamanya bergerak di bidang tekstil.

“Kalau core business intinya kan memang di pakaian dalam ya, dan dia juga sudah mengonfirmasi itu,” kata Ali kepada wartawan, Minggu (31/3/2024).

Baca juga: KPK Duga Hanan Supangkat Dibantu SYL untuk Ikut Proyek di Kementan

Kendati demikian, kata Ali, tim penyidik mengantongi temuan bahwa sejumlah proyek di Kementan diduga berkaitan dengan Hanan Supangkat.

Tidak hanya itu, tim penyidik bahkan menemukan uang Rp 15 miliar di rumah Hanan Supangkat yang diduga berkaitan dengan perkara SYL.

“Kami menemukan uang Rp 15 miliar dan catatan-catatan penting yang berkaitan dengan sejumlah proyek-proyek di Kementan,” tutur Ali.


Ali enggan mengungkapkan apa saja proyek-proyek Hanan di Kementan.

Menurut dia, rincian itu masuk dalam informasi yang tidak belum bisa disampaikan ke publik karena bisa menggagalkan proses penyidikan.

Ia hanya menyebut seorang pengusaha bisa bergerak di banyak sektor bisnis.

“Substansinya apa? Nanti dulu Ini karena dalam proses,” ujar Ali.

Baca juga: KPK Cecar Hanan Supangkat soal Uang Rp 15 Miliar yang Disita Penyidik Saat Penggeledahan

Hanan menjalani pemeriksaan pertama pada 6 Maret. Selang sehari, penyidik menggeledah rumahnya dan mengamankan uang Rp 15 miliar dan catatan penting.

Pada 25 Maret lalu, penyidik kembali memanggil Hanan. Ia dikonfirmasi terkait uang Rp 15 miliar dan proyek di Kementan.

“Dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com