Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Din Syamsuddin Bentuk Gerakan yang Suarakan Tolak Pemilu Curang Bersama Eks Jenderal TNI-Polri

Kompas.com - 04/03/2024, 21:03 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin membentuk Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) yang akan menyuarakan penolakan terhadap kecurangan pemilu dan pilpres.

Din mengatakan, gerakan itu terdiri dari 9 anggota presidium di antaranya adalah mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Oegroseno dan mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi.

“Sebagai bentuk ekspresi penolakan kita terhadap Pemilu dan Pilpres curang secara terstruktur sistematis dan masif,” kata Din saat ditemui di Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).

Baca juga: Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, PKB: Lihat Besok di Paripurna

Selain dua pensiunan jenderal TNI-Polri, presidium itu juga beranggotakan mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, guru besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Didin Ramanturi, perwakilan perempuan muslim, dan lainnya.

Din mengungkapkan, pihaknya bakal menggelar deklarasi di Gedung Balai Sarbini, Jakarta, besok Selasa (5/3/2024).

Menurut Din, saat ini kedaulatan masyarakat runtuh dan terjatuh ke titik nadir karena hak-hak politik mereka dirampas oleh rezim pemerintahan saat ini.

“Bukan hanya jelang dan kalah pemilu dan Pilpres, tapi sudah sebelumnya,” tutur Din.

Baca juga: PKS Sebut 5 Fraksi Partai di DPR RI Komitmen Gunakan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Din mengatakan, sejak dua tahun lalu dirinya telah mengkritik gaya kepemimpinan Presiden Jokowi yang menurutnya menunjukkan gaya constitutional dictatorship atau kediktatoran konstitusional.

Menurutnya, hal itu dilakukan salah satunya dengan upaya merekayasa hukum. 

“Jadi kalau tidak dihentikan, ya, maka ini akan berlarut dan saya membayangkan ada sustainable crime, kejahatan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai informasi, sejumlah pihak mengkritik pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai diwarnai dengan kecurangan dan pelanggaran etik.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 49,5 Persen Responden Yakin Hak Angket Kecurangan Pilpres Terealisasi, 40,6 Persen Tak Yakin

Di antara persoalan itu menyangkut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

Hal ini membuat putra sulung Jokowi Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai calon wakil presiden.

Selain itu, publik juga menyoroti penggelontoran dana bantuan sosial (Bansos) yang dinilai menguntungkan pasangan calon tertentu.

Selain itu, sejumlah pihak juga menyoroti independensi penyelenggara negara dan cawe-cawe presiden dalam pelaksanaan pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com