Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": 49,5 Persen Responden Yakin Hak Angket Kecurangan Pilpres Terealisasi, 40,6 Persen Tak Yakin

Kompas.com - 04/03/2024, 12:45 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajak pendapat Litbang Kompas menyebutkan sebesar 49,5 persen responden yakin hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 bakal terealisasi.

Sebaliknya, 40,6 persen responden mengaku tidak yakin akan hal itu. Setidaknya ini terekam dalam jajak pendapat Litbang Kompas yang digelar pada 26-28 Februari 2024.

"Soal keyakinan bahwa usulan ini mudah diwujudkan di DPR terlihat disikapi secara terbelah. Hampir separuh responden (49,5 persen) yakin hal itu akan terwujud, tetapi sebagian yang lain (40,6 persen) menyatakan ketidakyakinannya," tulis peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, dikutip Kompas.id, Senin (4/3/2024).

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 62,2 Persen Responden Setuju Hak Angket untuk Selidiki Dugaan Kecurangan Pilpres

Yohan menjelaskan, bersamaan dengan itu, sebagian besar responden juga meyakini rencana hak angket bisa mendapat dukungan mayoritas atau lebih banyak partai politik di DPR.

Mereka yang meyakini hal tersebut sebesar 49,5 persen, sedangkan yang tidak yakin 40,6 persen. Adapun responden yang menjawab tidak tahu sebesar 9,9 persen.

Lebih jauh, Yohan menilai rencana hak angket tersebut tetap tida mudah dan akan bergantung pada soliditas masing-masing kubu.

Ia lantas menjabarkan komposisi kursi partai politik parlemen antar masing-masing kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden, baik yang mendukung rencana hak angket maupun menolak.

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, misalnya, dari koalisi partai politik pengusungnya, hanya ada PDI-P (128 kursi) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 19 kursi. Kubu Paslon nomor urut 3 ini sebagai pihak pendukung rencana hak angket.

Baca juga: Era Jokowi Tak Ada Hak Angket, Jimly: 10 Tahun Kok DPR-nya Memble

Kemudian, kubu partai politik Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga memberikan sinyal dukungan terhadap hak angket.

Partai politik pengusung Anies-Muhaimin di parlemen, yakni Partai Nasdem dengan 59 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 58 kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 50 kursi.

"Jika jumlah kursi DPR kelima partai politik pengusung Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin ini dijumlahkan, berarti total mereka menguasai 314 kursi DPR atau 54,6 persen dari total kursi DPR," ungkap Yohan.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Hak Angket Ini untuk Memindahkan Kemarahan Publik ke Ruang Sidang

Sementara itu, kubu yang cenderung menolak usulan hak angket adalah partai-partai politik pengusung pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, seperti Partai Gerindra (78 kursi), Golkar (85 kursi), Partai Amanat Nasional (44 kursi), dan Partai Demokrat (54 kursi).

Maka, total kursi yang dikuasai kubu ini mencapai 261 kursi atau 45,4 persen dari total kursi DPR.

"Meskipun secara komposisi kursi sudah menunjukkan peta kekuatan di parlemen, bukan berarti hak angket lebih mudah. Soliditas antarkubu, baik yang mendukung maupun yang menolak, juga masih belum menunjukkan kepastian," ujar peneliti Litbang Kompas ini.

"Sikap Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur, misalnya, yang mendorong Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP tidak perlu ikut mengajukan hak angket, memberikan sinyal potensi perubahan konstelasi antarkubu partai di parlemen terkait hak angket tersebut," dirinya mencontohkan.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 49,5 Persen Responden Khawatir Hak Angket Berujung Pemakzulan Presiden

Sebagai informasi, jajak pendapat Litbang Kompas melibatkan 512 responden dari 38 provinsi yang diwawancara.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Tingkat kepercayaan Litbang Kompas sebesar 95 persen dengan margin of error lebih kurang 4,33 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com