JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda mengatakan, publik bisa melihat pada Selasa (5/3/2024) besok apakah hak angket kecurangan pemilihan umum (pemilu) akan digunakan atau tidak.
Dia mengatakan, PKB saat ini sedang menunggu draft hak angket apakah sudah dimasukan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR-RI untuk diselenggarakan di Sidang Paripurna.
"Karena begitu ada aduan dibahas di Bamus dan apakah Bamus lalu menyetujui dibawa ke sidang Paripurna itu kan hal lain, itu lagi saya kira, kita lihat lagi saja besok. Karena Paripurna besok juga belum ditentukan (digelar) jam berapanya," kata Syaiful saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).
Baca juga: PKS Sebut 5 Fraksi Partai di DPR RI Komitmen Gunakan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Secara pribadi, Syaiful mengatakan belum mendapat informasi terkini terkait hak angket tersebut.
Termasuk komunikasi dengan fraksi-fraksi yang disebut mendukung terlaksananya penyidikan hak angket seperti PDI-Perjuangan dan partai Koalisi Perubahan; Nasdem dan PKS.
"Saya belum dapat update menyangkut dengan komunikasi dengan PDI-P soal hak angket," tuturnya.
PKS sendiri sudah bicara soal hak angket yang disebut disetujui oleh 5 fraksi di DPR-RI yakni tiga dari Koalisi Perubahan dan dua dari PDI-P dan PPP yang merupakan pengusung capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca juga: Sejumlah Aktivis Dorong Anies-Ganjar Satukan Partai demi Hak Angket
“Kan masih lima fraksi yang komit. Belum ada satu fraksi dari lima itu yang menyatakan tidak komit,” kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid saat ditemui awak media di Jakarta Selatan, Senin.
Hidayat menepis pernyataan yang menyebut bahwa kelima fraksi di DPR RI itu tidak solid. Menurutnya, pimpinan lima partai itu telah menyatakan komitmen penggunaan hak angket. “Lima fraksi ini sudah menyatakan solid berkomitmen,” tutur Hidayat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.