Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dadan Tri Klaim Dimintai Uang 6 Juta Dollar AS agar Tak Jadi Tersangka, KPK: Laporkan Dewas

Kompas.com - 21/02/2024, 15:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta terdakwa perantara suap jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto melaporkan oknum lembaga antirasuah yang disebut meminta uang ke Dewan Pengawas (Dewas).

Adapun Dadan dalam pleidoinya mengaku dimintai uang sebesar 6 juta dollar Amerika Serikat (AS) oleh seorang penegak hukum agar kasusnya dihentikan.

“KPK meminta kepada Terdakwa untuk dapat melaporkannya kepada Dewan Pengawas ataupun Pengaduan Masyarakat KPK dengan disertai bukti-bukti awal,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

Ali menuturkan, Dadan perlu melaporkan pengakuannya itu ke Dewas agar kebenarannya bisa ditelusuri.

Baca juga: Dadan Tri Mengaku Diminta 6 Juta Dollar AS agar Tak Jadi Tersangka, KPK Merespons

Setiap laporan masyarakat yang dilengkapi dengan bukti awal, kata Ali, akan ditindaklanjuti dengan verifikasi.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengungkapkan, KPK sering mendapat informasi terdapat banyak pihak yang mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah.

Mereka mengeklaim bisa mengintervensi hingga menghentikan kasus di KPK.

“Bahkan, KPK bersama aparat penegak hukum lain, pernah melakukan penangkapan kepada pihak-pihak yang melakukan modus tersebut,” ujar Ali.

Ali mencontohkan, dalam kasus dugaan korupsi di Muara Enim, tindakan penipuan justru dilakukan oleh pengacara terdakwa.

Baca juga: Tendang Pintu Pembatas Usai Sidang Tuntutan, Dadan Tri Yudianto Minta Maaf

Karena perbuatannya, pengacara itu kemudian divonis bersalah dalam sidang etik advokat.

Lebih lanjut, Ali memastikan bahwa perkara di KPK melalui proses hukum berjenjang yang melibatkan banyak unit, bukan perseorangan.

KPK juga melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menetapkan tersangka yang diputuskan bersama-sama.

“Keputusan pimpinan pun dilakukan secara kolektif kolegial,” kata Ali.

“Sehingga penanganan perkara di KPK tidak ditentukan oleh orang-per orang, namun tersistem dalam kerja tim,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam nota pembelaannya, Dadan Tri mengeklaim dimintai uang 6 juta dollar AS oleh orang yang mengaku sebagai penegak hukum agar tak menjadi tersangka di KPK.

Baca juga: KPK Sesalkan Dadan Tri Tendang Pintu Pengadilan sampai Rusak Usai Dituntut 11 Tahun 5 Bulan Penjara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com