Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Laporan Terhadap Dirinya Dicabut, Butet Sebut Jokowi Tetap Khianati Konstitusi

Kompas.com - 05/02/2024, 19:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seniman Butet Kartaredjasa menilai, Presiden Joko Widodo tetap mengkhianati konstitusi meski telah memerintahkan laporan terhadapnya ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dicabut.

Adapun laporan tersebut dilayangkan relawan ProJo DIY karena Butet diduga mengucapkan kata-kata lewat pantun yang menghina Presiden Joko Widodo saat acara Hajatan Rakyat Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo.

"Jadi meskipun kasus baca pantun saya itu sudah disuruh hentikan, tapi Pak Jokowi tetap kekeuh mengkhianati konstitusi. Tetap tidak tunduk pada demokrasi," kata Butet dalam konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud yang ditayangkan secara daring dari Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).

Baca juga: Jokowi Perintahkan Projo Cabut Laporan, Butet Singgung Kasus Aiman dan Palti Hutabarat

Butet lantas meminta seluruh laporan pendukung Presiden Jokowi terhadap pihak-pihak tertentu yang terkriminalisasi turut dicabut.

Sebab, menurut Butet, mereka hanya menyampaikan kritik dan berjuang menegakkan demokrasi dan konstitusi. Namun laporan-laporan tersebut justru rentan membuat pihak-pihak tersebut dipolisikan.

"Seharusnya tidak hanya laporan kasus saya baca pantun saja yang dicabut, tapi semua semua kawan yang dikriminalisasi, yang berjuang untuk menegakan demokrasi dan konstitusi dan hari ini dipolisikan, itu juga harus dicabut," sebutnya.

Menurut Butet, mereka adalah kawan-kawan Jokowi, sama seperti dirinya. Hanya saja, dalam perpolitikan Tanah Air saat ini, ia memilih bersebrangan dengan Presiden Jokowi karena tidak sependapat.

"Jadi tolong diartikan yang berteman dengan Pak Jokowi itu bukan cuma saya, tapi jutaan rakyat Indonesia yang hari ini jadi korban prank-nya Pak Jokowi, itu juga harus dibebaskan," ucapnya.

Lebih lanjut Butet menyampaikan, kritik yang muncul di muka umum merupakan bentuk cinta kepada Jokowi.

Baca juga: Dilaporkan ke Polda DIY, Butet: Polisi Yogya Sahabat Seniman, Wagu kalau Diperiksa Kawan Sendiri

Semua orang kata Butet, mengakui prestasi Jokowi selama ia menjabat sebagai Presiden kurang lebih 10 tahun.

"Para guru besar perguruan-perguruan tinggi mereka mengingatkan, mengkritik Pak Jokowi itu tanda cinta, semua orang itu mencintai dan mengakui, memberikan apresiasi atas prestasi-prestasi Pak Jokowi," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum kelompok relawan Pro Jokowi (ProJo), Budi Arie Setiadi, mengatakan, Jokowi telah meminta agar pihaknya mencabut pelaporan terhadap Butet Kartaredjasa di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca juga: Ketum Projo Budi Arie Sebut Jokowi Minta Laporan terhadap Butet Kartaredjasa Dicabut

Oleh karenanya, Budi Arie meminta jajarannya agar mencabut laporan tersebut.

Budi Arie juga mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta agar relawan tidak membuat ramai publik.

“Jangan bikin ramai di publik. Saya yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi, kok. Apalagi, Pak Butet itu kan kawan kita sendiri," kata Budi Arie menirukan penjelasan Presiden Jokowi sebagaimana dilansir siaran pers ProJo pada Senin (5/2/2024).

Sebagai informasi, relawan ProJo DIY melaporkan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY atas dugaan mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Joko Widodo saat Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo.

Baca juga: Ganjar: Masa Pemerintah Takut Sama Pentasnya Butet Kertaredjasa ?

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Tertulis sebagai pelapor adalah Aris Widihartanto.

Di dalam surat tanda penerimaan laporan tertulis bahwa pelapor melihat video yang isinya Butet Kartaredjasa sedang orasi mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Jokowi dengan mengucapkan kata-kata (asu dan wedus).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com