Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cecar Kepala Bapanas Soal Dugaan Utak Atik Pejabat Eselon I Kementan

Kompas.com - 05/02/2024, 19:04 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi terkait dugaan pengaturan jabatan eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Arief diperiksa penyidik sebagai saksi dugaan korupsi pemerasan dan jual beli jabatan uang yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Arief terpantau hadir ke meja penyidik pada Jumat (2/2/2024) pekan lalu.

“Saksi hadir dan diskonfirmasi antara lain dugaan utak atik komposisi jabatan eselon 1 di Kementan  RI sesuai arahan tersangka SYL,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan,” Senin (5/2/2024).

Baca juga: Jadi Saksi SYL, Kepala Bapanas Mengaku Tak Ada Setoran Uang untuk Kementan

Adapun SYL diduga memeras bawahannya dengan ancaman akan memutasi mereka yang tidak memberikan setoran.

Sementara itu, ditemui ketika jeda pemeriksaan, Arief mengaku tidak ada setoran dari pihaknya ke Kementan. Sebab, Bapanas merupakan institusi yang terpisah dari kementerian itu.

“Anggaranya, BA (badan anggaran)-nya juga terpisah, kegiatannya juga berbeda, tugasnya juga beda,” kata Arief saat ditemui awak media di KPK saat jeda pemeriksaan karena hendak melaksanakan salat Jumat, Jakarta, Jumat.

Ketika ditemui siang hari saat jeda salat Jumat, Arief mengaku baru dicecar sekitar 10 pertanyaan mengenai riwayat pekerjaan, biodata, dan hubungan Bapanas dengan Kementan.

Arief mengakui bahwa Bapanas sebelumnya pernah menjadi eselon I Kementan.

Baca juga: Kasus SYL, Kepala Badan Pangan dan Politikus Nasdem Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

“Tapi pada saat saya join memang sudah institusi terpisah. Saya jelaskan bahwa saya dilantik oleh presiden tanggal 21 Februari 2022 dan bertanggungjawab kepada Pak Presiden,” tuturnya.

Dalam perkara ini, KPK juga menjerat dua anak buah SYL yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

SYL diduga memerintahkan Kasdi dan Hatta dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan. Mereka mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan.

Mereka antara lain, direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com