JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) memberikan bantuan hukum untuk budayawan Butet Kertaradjasa.
Diketahui, Butet dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh Pro Jokowi (Projo) DIY atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo dalam acara Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdal Kasim menjelaskan, bersatunya tim hukum dari pasangan nomor urut 1 dan 3 terjadi lantaran kedua kubu ini memiliki kesamaan pandangan terhadap kasus yang menjerat Butet.
Baca juga: Persiapan Debat Pilpres Pamungkas, TPN Ganjar Minta Masukan Butet Kartaredjasa
"Kami dari TPN Ganjar Mahfud bersama-sama Timnas Anies-Muhaimin memiliki kesamaan ya, kesamaan pandangan untuk bersama-sama mendampingi Mas Butet ini," kata Ifdal dalam konferensi pers di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).
"Kenapa kita bersama-sama? Karena ini isunya menyangkut mengenai kebebasan, kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat yang merupakan kepentingan semua orang," ucapnya.
Ifdal mengaku, baik tim hukum dan TPN Ganjar-Mahfud maupun dari Timnas Amin sama-sama akan melepaskan atribut politik dalam memberikan bantuan kepada Butet.
Menurutnya, kebersamaan tim hukum dari 2 kubu di pemilihan presiden (pilpres) 2024 ini bergabung semata-mata untuk menjaga demokrasi Indonesia dari ancaman kriminalisasi.
"Ini adalah kepentingan bersama, karena itu kami melepaskan baju politiknya. yang lebih penting adalah ancaman terhadap demokrasi yang berlangsung ini," kata Ifdal.
Senada dengan TPN Ganjar-Mahfud, Ketua Tim Hukum Timnas Amin Ari Yusuf Amir juga menegaskan bahwa bantuan hukum terhadap Butet bukan hanya persoalan satu pihak tertentu.
Lebih dari itu, laporan terhadap seseorang yang kritis terhadap pemerintah merupakan masalah bangsa yang harus diselesaikan bersama.
"Ini bukan masalah 03 atau apa, ini masalah bangsa, masalah kenegaraan, kenegaraan kita, bahwa negara kita sedang tidak baik-baik saja, bahwa hukum di negara kita lagi bermasalah," kata Ari
Baca juga: Revolusi Cinta dan Ngintili dalam Pantun Butet Kartaredjasa di Kulon Progo...
Timnas Amin pun turut menyayangkan tokoh seperti Butet harus dilaporkan ke polisi. Padahal, Indonesia jaminan adanya kebebasan berpendapat.
Ari mengeklaim, pihaknya tetap akan memperjuangkan adanya kebebasan berpendapat seperti yang terus disuarakan oleh TPN Ganjar-Mahfud.
"Kenapa zaman sekarang harus dibatasi? Kenapa zaman sekarang harus dipolisikan? mundur sekali! Jadi ini bukan kepentingannya 03 saja. Jadi kepentingan kami juga, karena kami memperjuangkan hal yang sama," kata Ari.
"Kami memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan, kami memperjuangan betul-betul demokrasi yang bermartabat," ucapnya.
Baca juga: Butet Kartaredjasa Sindir Presiden, Istana: Pak Jokowi Sudah Sering Disindir, Biasa Saja