JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin (29/1/2024).
Tim penyelidik dan penyidik mulai menangkap sejumlah orang yang diduga melakukan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah pada Kamis dan Jumat, 24-25 Januari kemarin.
Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap 11 orang, termasuk sejumlah orang dekat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Baca juga: KPK Cari Bupati Sidoarjo, Kantor Sepi dan Pejabat Pemkab Saling Lempar Jawaban
Mereka yang ditangkap adalah Kasubag Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo Siska Wati dan suami Siska sekaligus Kepala Bagian Pembangunan Setda Pemkab Sidoarjo Agung Sugiarto.
Kemudian, anak Siska bernama Nur Ramadan, kakak ipar Bupati Sidoarjo Robith Fuadi, asisten pribadi Bupati Sidoarjo Aswin Reza Sumantri, Bendahara BPPD Sidoarjo Rizqi Nourma Tanya, dan Pimpinan cabang Bank Jatim Umi Laila.
Selanjutnya, Bendahara BPPD Sidoarjo Heri Sumaeko, fungsional BPPD Sidoarjo Rahma Fitri, dan Kepala Bidang BPPD Sidoarjo Tholib.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi Siska akan mendapatkan penyerahan uang pada Kamis
Tim penyelidik dan penyidik pun turun dan melakukan penangkapan.
Baca juga: Pejabat Terkait Mengaku Belum Tahu Kabar Bupati Sidoarjo Akan Diperiksa KPK
Menurut Ghufron, pada Kamis dan Jumat itu pihaknya juga mencoba menangkap Gus Muhdlor.
Namun, ia menyebut petugas KPK di lapangan tidak berhasil menemukan politikus PKB itu.
“Pada hari H kami sesungguhnya kami juga langsung secara simultan melakukan proses, berupaya menemukan yang bersangkutan di hari-hari dari Kamis sampai Jumat tersebut,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Ghufron menyebut, setelah ditangkap, 11 orang itu dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah itu, KPK pun menggelar ekspose yang diikuti tim penyelidik, penyidik, jaksa, direktur penyelidikan, deputi penindakan dan eksekusi, serta pimpinan.
Dari ekspose tersebut, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Siska.
“Atas dasar kecukupan alat bukti, ditingkatkan lagi ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Siska Wati,” tutur Ghufron.
Baca juga: KPK Akui Ekspose OTT Sidoarjo Alot, Internal Sempat Berdebat Ingin Limpahkan Kasus