Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Sebut Jalur KA Besitang-Langsa Dipindah Tanpa Kajian dan Tak Sesuai Putusan Menhub

Kompas.com - 19/01/2024, 21:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 - 2023.

Dalam kasus ini, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan disebut telah memindahkan jalur KA Besitang-Langsa dari jalur yang sebelumnya ditetapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub).

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, hal ini membuat jalan yang dibangun saat ini mengalami rusak parah.

"Kepala Balai memindahkan jalur yang semestinya ditetapkan oleh menteri perhubungan ke jalur existing sehingga jalan yang telah dibangun pada saat ini mengalami kerusakan parah di beberapa titik dan tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa

Kuntadi mengatakan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga dengan sengaja memecah proyek tersebut menjadi beberapa fase, yang membuat pengadaan penyelenggaraan lelang dan penentuan pemenang tender dapat diarahkan dan dikendalikan.

Selain itu, pelaksanaan proyek disebut tidak mengindahkan studi kelayakan (feasibility study) serta penetapan jalur oleh Menhub.

"Proyek ini dianggarkan oleh APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) senilai Rp 1,3 triliun dan penghitungan kerugian negara pada saat ini masih kita lakukan penghitungan. Kemungkinan besar melihat kondisi jalurnya, kerugian merupakan total loss," ujar Kuntadi.

Untuk mendalami kasus, Kejagung lantas melakukan penahanan terhadap enam tersangka di sejumlah tempat.

Baca juga: Kejagung Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa ke Penyidikan

Adapun keenam tersangka itu adalah NSS (Kuasa Pengguna Anggaran), ASP (mantan kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan), dan AAS (Pejabat Pembuat Komitmen).

Kemudian, HH (Pejabat Pembuat Komitmen), RMY (Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi 2017), dan AG (Direktur PT DYG selaku konsultan).

"Masing-masing, saudara AAS, RMY dan HH dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Saudara AG di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jaksel, dan saudara NSS dan ASP di Rutan Salemba," kata Kuntadi.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kejagung juga mengamankan alat bukti seperti transaksi dan surat elektronik di beberapa tempat yang digeledah.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com