Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Aktivis Antikorupsi soal Gagasan dan Komitmen Capres di KPK

Kompas.com - 18/01/2024, 22:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyebut, gagasan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo dalam pemberantasan korupsi relatif sama sementara Prabowo Subianto berbeda.

Adapun ketiga calon presiden (Capres) tersebut sebelumnya menyampaikan komitmen dan penguatan pemberantasan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1/2024) malam.

Menurut Zaenur, Anies memiliki tawaran yang jelas dalam pemberantasan korupsi, mulai dari pengembalian independensi KPK melalui pengembalian Undang-Undang KPK baru ke yang lama.

“Juga ada janji soal mengembalikan SDM-SDM (sumber daya manusia) terbaik ke KPK gitu ya,” ujar Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Berkomitmen Berantas Korupsi, Anies Bakal Kembalikan Marwah KPK Jika Jadi Presiden

Zaenur juga melihat capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan gagasan pemberantasan korupsi yang relatif sama.

Hanya saja, Ganjar lebih fokus pada digitalisasi dan penggunaan teknologi digital untuk mencegah terjadinya korupsi.

Selain itu, Ganjar juga menyampaikan komitmen untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

“Perampasan Aset Kejahatan itu ada kesamaan dengan 01 (Anies),” kata Zaenur.

Namun, Zaenur melihat pandangan yang berbeda dari capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Baca juga: RUU Perampasan Aset Mandek di DPR dan Perlu Lobi, Ganjar: Saya dan Pak Mahfud Tahu Caranya

Ketua Umum Partai Gerindra itu lebih menekankan pada peningkatan kesejahteraan penyelenggara negara untuk mencegah korupsi.

Menurutnya, Prabowo memiliki tesis bahwa jika kesejahteraan meningkat maka motivasi untuk melakukan korupsi turun.

Namun, sebaliknya pada kesempatan itu Prabowo tidak membicarakan persoalan seperti RUU Perampasan Aset, Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan mengembalikan independensi KPK.

“Itu puput dibahas oleh 02. Jadi menurut saya itu juga menjadi catatan,” kata Zaenur.

Baca juga: Ganjar Janji Golkan RUU Perampasan Aset, Formappi: Itu Janji Politik yang Tak Wajib Kita Percaya

Meski demikian, Zaenur juga melihat adanya kesamaan gagasan dan komitmen para capres dalam pemberantasan korupsi.

Di antaranya menyangkut janji memimpin pemberantasan korupsi dan menggunakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai dasar untuk mengawasi para pejabat.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com