Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Perampasan Aset Mandek di DPR dan Perlu Lobi, Ganjar: Saya dan Pak Mahfud Tahu Caranya

Kompas.com - 17/01/2024, 23:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (Capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyebut bahwa setiap pembentukan undang-undang (UU) pasti terjadi lobi di partai politik dan DPR RI, termasuk Rancangan (RUU) Perampasan Aset.

Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar ketika ditanya mengenai komitmen mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, setelah mengikuti kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/1/2024) malam.

“Kalau kita bicara perampasan aset maka itu RUU. RUU ada dua, satu dari eksekutif, dua dari legislatif. Di sana ada partai-partai. Setiap pembentukan pasti ada lobi,” kata Ganjar saat ditemui awak media, Rabu (17/1/2024) malam.

Baca juga: Di Hadapan Anies, Prabowo, dan Ganjar, Ketua KPK Ungkap soal Backing di Sektor Tambang

Ganjar mengatakan, dirinya dan mahfud MD pernah bertugas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Oleh karena itu, menurutnya, pihaknya mengetahui cara untuk “menggolkan” RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang.

Namun, Ganjar mengaku pihaknya tidak mau menyalahkan pihak tertentu terkait mandeknya proses penyusunan RUU Perampasan Aset.

“Saya dan Pak Mahfud pernah di badan legislasi, kita mengerti caranya,” ujar Ganjar.

“Kalau komitmennya ada, ya turun. Tidak bisa kan kita hanya ngelempar-lempar, itu salahmu, ini salah sini, kemudian tidak dikerjakan. Kalau tidak dikerjakan, didorong,” katanya lagi.

Baca juga: Ramai-ramai Elite PDI-P Buka Suara soal Hengkangnya Maruarar, dari Ganjar hingga Puan

Sebelumnya, saat memaparkan komitmen pemberantasan korupsi, Ganjar menyebut bahwa pasal menyangkut tindak pidana pencucian uang (TPPU) perlu ditambah.

Selain itu, Ganjar juga menyebut RUU Perampasan Aset juga harus disahkan.

“Bapak ibu, wajib penanganan tambahan pasal terkait dengan TPPU dan pengesahan RUU Perampasan Aset,” kata Ganjar.

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah meminta DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Mahfud mengatakan, pemerintah telah mengajukan draf RUU Perampasan Aset untuk dibahas di DPR RI sejak 2020.

"Tolong melalui Pak Bambang Pacul (Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto), tolong Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung, Pak, biar kami bisa ambil begini-begini ini Pak. Tolong juga (UU) pembatasan belanja uang kartal didukung, Pak," kata Mahfud di DPR pada 29 Maret 2023.

Baca juga: Gagasan Anies dan Ganjar Gabung jika Pilpres 2 Putaran Dinilai Terlalu Dini

Menanggapi permintaan itu, Bambang Wuryono alias Bambang Pacul mengatakan, RUU Perampasan Aset bisa saja disahkan di DPR RI asalkan sudah ada pembicaraan dengan ketua partai.

Bambang mengaku, dia tak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal jika tak diperintah oleh "ibu".

Namun, politikus PDI-P itu tak menjelaskan sosok "ibu" yang dia maksud. Hanya saja, Bambang Pacul menegaskan, untuk mengesahkan RUU tersebut, harus ada persetujuan dari para ketua umum partai politik.

"Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," kata Bambang Pacul.

Baca juga: Ikuti Pembekalan Antikorupsi di KPK, Mahfud Tiba Lebih Dulu, Ganjar Menyusul

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com