Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Janji Golkan RUU Perampasan Aset, Formappi: Itu Janji Politik yang Tak Wajib Kita Percaya

Kompas.com - 15/01/2024, 16:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) pesimis dengan janji calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Lucius sulit percaya dengan janji itu karena pada kenyataannya, pembahasan RUU Perampasan Aset selalu mandek di DPR.

Di sisi lain, Ganjar adalah kader yang diusung PDI-P selaku partai pemilik kursi mayoritas di DPR saat ini. 

"Ya saya kira hampir 70-80 persen yang dijanjikan oleh politisi mau capres mau cawapres caleg, saya kira harus anggap itu janji politik yang tidak wajib untuk kita percaya, apalagi terkait RUU Perampasan Aset," kata Lucius ditemui di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Ganjar: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Itu Tuntutan Masyarakat

Berkaca pada pengalaman selama ini, Lucius menilai, RUU Perampasan Aset untuk koruptor itu tidak akan pernah tuntas atau disahkan.

Meskipun ada keseriusan dari pemerintah, namun DPR tetap akan menjadi "gong" menyelesaikan salah satu produk legislasi itu.

"Jadi kalau pemerintah sudah semangat membahasnya tapi DPR tidak punya respons, ya sia sia juga," tutur dia.

Kuat dugaan, lanjut Lucius, proses pengesahan RUU Perampasan Aset tetap menemui jalan yang sulit pada pemerintahan selanjutnya.

Pasalnya, RUU ini dipandang berkaitan dengan pengelolaan aset partai politik maupun politisi di dalamnya.

"Saya masih percaya bahwa RUU ini sulit dibahas oleh anggota DPR dan pemerintah, yang dalam banyak hal bicara soal aset-aset yang mereka kelola," ujarnya.

"Kalau orang-orang yang kemudian diharapkan membuat RUU juga punya masalah terkait dengan aset yang mereka kelola, ya sulit ini untuk didorong," pungkasnya.

Baca juga: Jika Lolos Ke Senayan, PSI Janji Golkan RUU Perampasan Aset dan BPJS Gratis

Dalam debat Pilpres pada Selasa (12/1/2023), Ganjar berjanji menggolkan RUU Perampasan Aset.

Ganjar menyebut bahwa koruptor sudah semestinya dimiskinkan sebagai efek jera atas tindakannya.

"Maka segera kita bereskan Undang-Undang Perampasan Aset," kata Ganjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com