JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah pengamat Kepolisian menilai penguatan Direktorat Siber di Kepolisian diperlukan. Namun, unit tersebut tidak perlu dipimpin oleh jenderal atau perwira tinggi bintang tiga atau berpangkat komisaris jenderal (komjen).
Usulan agar direktorat siber Polri dipimpin jenderal polisi bintang tiga sebelumnya disampaikan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Pemilihan Presiden (Pilpres) ketiga pada Minggu (7/1/2024).
Di situ, Ganjar menilai bahwa soal pengamanan siber di kepolisian harus dipimpin oleh seorang jenderal berpangkat bintang tiga.
Baca juga: Jelaskan Keinginan Ganjar Bentuk Dubes Siber, TPN: Tujuannya Korporasi
"Bahkan kemudian pengamanan di kepolisian, saya kira perlu siber institution yang dipimpin oleh jenderal bintang 3," kata Ganjar dalam debat.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto berpandangan, penguatan unit siber Polri memang diperlukan.
Hal itu seiring dengan semakin kompleksnya ruang lingkup kejahatan yang terjadi, meliputi ruang, waktu, bahkan lokasi kejahatan yang bisa terjadi di mana saja.
Namun, Bambang tak setuju bila unit siber dipimpin jenderal bintang tiga.
Baca juga: IPW Nilai Direktorat Siber Polri Belum Waktunya Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
“Cukup bintang dua dulu. Bukan bintang satu seperti saat ini. Sama seperti Kakorlantas, Kakorbinmas dan lain-lain,” ucap Bambang saat dihubungi, Senin (8/1/2024).
Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) menjadi salah satu direktorat yang berada di bawah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dirtipidsiber saat ini dipimpin oleh Brigjen Himawan Bayu Aji.
Hal senada disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
"Belum saatnya ya, menurut saya ya, kalau mau ditingkatkan paling juga adalah setingkat Divisi Siber, bintang dua. Jadi bukan bintang tiga, paling bintang dua," ujar Sugeng.
Dia menambahkan, jika Direktorat Siber ingin ditingkatkan menjadi satuan baru, maka perlu dikaji lebih jauh soal tugas dan fungsi satuan tersebut.
Baca juga: Kompolnas: Direktorat Siber Perlu Dikuatkan, Terutama di Level Polda
Sebab, menurut Sugeng, jika Direktorat Siber dinaikkan menjadi satuan baru harus memiliki kekhususan tugas dan fungsi yang tidak tumpang tindih dengan satuan lain di Polri, seperti Bareskrim.
Secara terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berpandangan penguatan Direktorat Siber cukup dilakukan di tingkat kepolisian daerah (polda).
Sebab, saat ini penanganan kasus siber di tingkat polda masih diurus oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Padahal, menurut Poengky, permasalahan terkait kasus siber bisa semakin meningkat di masa depan.
Baca juga: Melihat Gagasan Anies, Prabowo, dan Ganjar soal Keamanan Siber di Indonesia...
“Direktorat Siber memang perlu dikuatkan, terutama di level Polda agar berdiri sendiri,” kata Poengky saat dikonfirmasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.