Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Direktorat Siber Perlu Dikuatkan, Terutama di Level Polda

Kompas.com - 08/01/2024, 16:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di lingkungan Polri perlu diperkuat.

Poengky menyebut, penguatan itu perlu dilakukan di tingkat kepolisian daerah (polda).

“Direktorat Siber memang perlu dikuatkan, terutama di level Polda agar berdiri sendiri,” kata Poengky saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2024).

Menurut dia, saat ini penanganan kasus siber di tingkat polda masih diurus oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Baca juga: Kompolnas Minta Polisi Tak Fasilitasi Anggota Keluarga yang Jadi Caleg

Padahal, menurut Poengky, permasalahan terkait kasus siber bisa semakin meningkat di masa depan.

“Di tahun-tahun mendatang pasti akan banyak disibukkan dengan kasus-kasus kejahatan siber,” ucap dia.

Poengky juga menilai bahwa penguatan Direktorat Siber agar dipimpin oleh jenderal bintang tiga belum perlu saat ini.

“Sedangkan untuk penguatan Direktorat Siber menjadi bintang tiga, terus terang kami masih belum mempelajari naskah akademiknya. Kami melihat masih perlu waktu untuk itu,” tutur dia.

Selain penguatan Direktorat Siber, Kompolnas mendorong agar pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera dibentuk.

“Saat ini saja pembentukan Direktorat PPA dan TPPO yang sudah lama direncanakan masih belum disahkan. Padahal urgensinya sangat tinggi,” kata dia.

Baca juga: Ganjar Jelaskan Alasan Indonesia Perlu Punya Duta Besar Siber

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memang sejak lama merencanakan membentuk Direktorat Siber di sembilan jajaran polda.

Adapun sembilan direktorat baru itu akan dibentuk di jajaran Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah.

Kemudian, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, Polda Kalimantan Timur, dan Polda Papua.


Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang kala itu dijabat oleh Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan pembentukan direktorat baru itu sedang diproses oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

"Artinya gini Polri kan tidak sendirian mengajukan usulan tersebut sampai saat ini usulan tersebut masih di Menpan RB jadi kita masih menunggu keputusan dari Menpan RB," kata Adi Vivid pada 30 Agustus 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com