JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terus mencari keberadaan buronan kasus suap antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2019-2024, Harun Masiku, karena dinilai dia tak mungkin berpindah tempat setiap hari.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap memperkirakan, Masiku kemungkinan akan bersembunyi di suatu lokasi dalam jangka waktu tertentu. Kondisi itulah yang menurut dia patut dimanfaatkan oleh penyidik KPK buat memburu jejak Masiku.
Menurut dia, seorang buronan tidak berpindah tempat setiap hari.
Baca juga: Tak Punya Sumber Daya, Mengapa Harun Masiku Belum juga Tertangkap KPK?
Dari pengalamannya sewaktu menjadi penyidik KPK, seorang buronan itu memiliki durasi tertentu untuk berpindah tempat menghindari kejaran petugas.
"Berdasarkan pengalaman saya, mereka berpindah-pindah tempat juga enggak tiap hari, atau tiap minggu ya, ada durasinya," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (2/1/2024), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
"Nah, dalam durasi itulah maka penyidik mempunyai ruang waktu untuk bisa menemukan yang bersangkutan ada di mana berdasarkan petunjuk-petunjuk," sambung Yudi.
Yudi juga mendorong penyidik KPK mengawasi orang-orang dekat Masiku saat dia masih aktif sebagai calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Baca juga: Periksa Wahyu Setiawan, KPK Gali Peristiwa Pemberian Suap dari Harun Masiku
Sebab menurut dia, agak sulit bagi seorang buronan seperti Masiku bisa berada dalam pelarian selama hampir 4 tahun jika tidak mempunyai pemasukan dan kebutuhannya dibantu oleh pihak lain.
"Ingat, dia kan sama kayak kita. Selama pelarian tentu dia butuh makan, tempat tinggal, kebutuhan ya sandang, pangan, papanlah, seperti itu," ucap Yudi.
Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 silam.
Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Baca juga: KPK Cecar Wahyu Setiawan soal Keberadaan Harun Masiku
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan menghilang.
Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDI-P pada Pileg 2019 melalui dapil Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020, atau 2 hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.
Pada 16 Januari 2020, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga politikus PDI-P, Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Baca juga: Wahyu Setiawan Siap Bantu KPK Jika Tahu Posisi Harun Masiku