Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dianggap Masih Bisa Melacak Jejak Harun Masiku yang Buron

Kompas.com - 02/01/2024, 22:55 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terus mencari keberadaan buronan kasus suap antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2019-2024, Harun Masiku, karena dinilai dia tak mungkin berpindah tempat setiap hari.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap memperkirakan, Masiku kemungkinan akan bersembunyi di suatu lokasi dalam jangka waktu tertentu. Kondisi itulah yang menurut dia patut dimanfaatkan oleh penyidik KPK buat memburu jejak Masiku.

Menurut dia, seorang buronan tidak berpindah tempat setiap hari.

Baca juga: Tak Punya Sumber Daya, Mengapa Harun Masiku Belum juga Tertangkap KPK?

Dari pengalamannya sewaktu menjadi penyidik KPK, seorang buronan itu memiliki durasi tertentu untuk berpindah tempat menghindari kejaran petugas.

"Berdasarkan pengalaman saya, mereka berpindah-pindah tempat juga enggak tiap hari, atau tiap minggu ya, ada durasinya," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (2/1/2024), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

"Nah, dalam durasi itulah maka penyidik mempunyai ruang waktu untuk bisa menemukan yang bersangkutan ada di mana berdasarkan petunjuk-petunjuk," sambung Yudi.

Yudi juga mendorong penyidik KPK mengawasi orang-orang dekat Masiku saat dia masih aktif sebagai calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Baca juga: Periksa Wahyu Setiawan, KPK Gali Peristiwa Pemberian Suap dari Harun Masiku


Sebab menurut dia, agak sulit bagi seorang buronan seperti Masiku bisa berada dalam pelarian selama hampir 4 tahun jika tidak mempunyai pemasukan dan kebutuhannya dibantu oleh pihak lain.

"Ingat, dia kan sama kayak kita. Selama pelarian tentu dia butuh makan, tempat tinggal, kebutuhan ya sandang, pangan, papanlah, seperti itu," ucap Yudi.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 silam.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Baca juga: KPK Cecar Wahyu Setiawan soal Keberadaan Harun Masiku

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan menghilang.

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDI-P pada Pileg 2019 melalui dapil Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020, atau 2 hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari 2020, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga politikus PDI-P, Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Baca juga: Wahyu Setiawan Siap Bantu KPK Jika Tahu Posisi Harun Masiku

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com