Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Pastikan Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus Besok Terkait Bagi-bagi Susu Gratis

Kompas.com - 02/01/2024, 22:41 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman memastikan Gibran akan memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu (3/1/2024) besok.

Meskipun, menurutnya, surat panggilan Bawaslu itu tidak layak karena terlalu mendadak.

Adapun Gibran dipanggil Bawaslu untuk diperiksa terkait bagi-bagi susu gratis saat kegiatan car free day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, 3 Desember 2023 lalu, yang semestinya tak boleh ada kegiatan politik.

"Hari Selasa tanggal 2 Januari 2024 diterima di Slipi pada pukul 17.35 WIB ya untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00 WIB," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: TKN: Bawaslu Panggil Gibran untuk Hadir 2 Januari 2023, Mau Pakai Mesin Waktu?

"Sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan. Tetapi kami berkoordinasi dengan Mas Gibran ya sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok," sambungnya.

Habiburokhman menjelaskan, Gibran diperiksa karena ada yang melaporkannya ke Bawaslu.

Namun, laporan itu sebenarnya tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI lantaran menurutnya, tidak ditemukan tindak pidana pemilu.

"Begitu juga surat kedua ya tadi pelapornya Abdul Rauf, yang kemarin pelapornya Muhammad Fauzi ya, nomornya 002 registrasinya. Status laporan disebutkan tidak ditindaklanjuti. Alasannya tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana pemilu dengan terlapor Gibran Rakabuming Raka selaku Calon Wakil Presiden RI nomor urut 2," jelas Habiburokhman.

Baca juga: Kaesang Klaim Elektabilitas Prabowo-Gibran Hampir 50 Persen, Yakin Menang Pilpres Satu Putaran

Habiburokhman menyebut dua laporan kepada Gibran yang tidak ditindaklanjuti itu ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Maka dari itu, dirinya bingung kenapa Bawaslu Jakpus memanggil Gibran, padahal Bawaslu RI sudah menyatakan tidak ada tindak pidana pemilu dalam kegiatan bagi-bagi susu gratis.

"Ini kalau mungkin diibaratkan Mabes Polri secara resmi menyatakan perkara ini tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur pelanggaran-pelanggaran. Lalu polres, level polres membuat surat panggilan baru. Setahu saya, enggak ada istilahnya fakta-fakta baru dalam proses pemeriksaan di Bawaslu," katanya.

Maka dari itu, Habiburokhman menduga Bawaslu Jakpus ingin mengerjai Gibran.

Dia mengaku akan mempertanyakan itu kepada Bawaslu Jakpus ketika mendampingi Gibran besok.

Baca juga: Relawan Amin Kecam Oknum Satpol PP Garut yang Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

"Karena beliau berkeras berakhir memenuhi panggilan dan insitusi apapun. Beliau menghormati institusinya. Tapi substansi besok kami akan pertanyakan itu pada rekan-rekan Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat," imbuh Habiburokhman.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat membuka kembali kemungkinan memanggil calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming. Namun pada saat yang sama, kerja mereka dibatasi waktu sesuai aturan UU.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com