JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus suap sekaligus mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, dia bersedia membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika mengetahui keberadaan Harun Masiku yang buron.
"Kalau saya tahu, saya tangkap lah, mau bantu KPK," kata Wahyu usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).
Wahyu mengatakan, sampai saat ini dia belum pernah sekalipun bertemu dengan Harun Masiku, orang yang disangka menyuapnya yang kini menjadi buronan KPK.
Menurut Wahyu, sebelum ditangkap oleh penyidik KPK, dia berkomunikasi dengan Harun melalui Agustiani Tio Fridelina.
Baca juga: Wahyu Setiawan Klaim Tak Ada Bukti yang Dibawa saat Rumahnya Digeledah KPK
"Saya belum pernah ketemu, sampai sekarang belum pernah ketemu," ucap Wahyu.
KPK memanggil Wahyu Setiawan dalam rangka penyelesaian penyidikan terhadap Harun yang merupakan mantan calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P.
Wahyu mengaku diperiksa selama 6 jam dan menjawab puluhan pertanyaan dari penyidik lembaga antirasuah.
Harun Masiku menjadi tersangka dugaan suap terkait proses PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Baca juga: Wahyu Setiawan: KPK Bisa Tangkap Saya, Kenapa Harun Masiku Enggak?
"Sebagai tindak lanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka HM, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Wahyu Setiawan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Wahyu juga merupakan terpidana dalam kasus yang sama dan saat ini tengah menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
Pengungkapan kasus berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Baca juga: Sebelum Periksa Wahyu Setiawan, Penyidik KPK Geledah Rumahnya
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI Perjuangan Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Adapun Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antarwaktu (PAW).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.