Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan KPK Dapat Kiriman Opor Ayam dan Kue Kering di Hari Natal

Kompas.com - 25/12/2023, 12:34 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat kiriman makanan berupa opor ayam dan kue kering dari keluarganya pada peringatan Hari Raya Natal, Senin (25/12/2023).

KPK mengizinkan pihak keluarga membesuk dan mengirimi makanan untuk tahanan kasus korupsi pada momentum Natal.

Kepala Rutan (Karutan) KPK Achmad Fauzi mengatakan, pihaknya lebih menyarankan pihak keluarga membawa makanan kering yang tidak basi dalam tiga hari kedepan.

Baca juga: Ibadah Kebaktian Natal Sesi Pertama di GPIB Immanuel Selesai, Jemaah Bersalaman dan Berswafoto

Namun, ada keluarga yang membawa makanan basah seperti opor ayam.

"Ada, opor ayam ada," kata Fauzi saat ditemui awak media di tepi Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/12/2023).

Selain opor dan kue kering Natal, beberapa keluarga tahanan mendapatkan kiriman makanan ringan, buah-buahan, dan sayuran.

Makanan yang dibawa pihak keluarga kemudian dimasukkan ke dalam boks kontainer plastik untuk diperiksa secara manual. Petugas memastikan bahwa dalam makanan yang dititipkan tidak terdapat barang-barang yang dilarang.

"Diperiksa secara manual, manual masih aman kemudian kita masukkan ke dalam mesin x-ray kemudian baru bisa dikirimkan ke masing-masing tempat penahanan," tutur Fauzi.

Baca juga: Misa Hari Raya Natal di GPIB Immanuel, Jemaat Beribadah dengan Khusyuk dan Sukacita

Fauzi mengatakan, kelonggaran untuk membesuk dan mengirim makanan pada Hari Raya Natal tidak hanya berlaku bagi umat Nasrani.

Keluarga dari tahanan yang memeluk agama Islam maupun lainnya juga boleh membesuk dan menitipkan makanan.

Berdasarkan data yang telah direkap petugas Rutan, terdapat 44 dari total 89 tahanan KPK yang dibesuk keluarganya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 keluarga yang melakukan kunjungan offline di seluruh rutan cabang KPK dan 13 secara offline.

Rekap sementara data pengunjung hari ini, kunjungan offline 31 orang di semua tempat.

"Untuk pengunjung atau keluarganya itu dewasa totalnya ada 61 kemudian pengikut dalam hal ini anak-anak ada 33 orang jadi total ada 94 orang keluarga yang mengunjungi, itu sementara," kata Fauzi.

Baca juga: Ratusan Keluarga Tahanan KPK Datangi Rutan Merah Putih, Urus Izin Besuk

Pantauan Kompas.com di lokasi, sekitar pukul 09.30 WIB, petugas KPK telah menumpuk boks makanan yang dititipkan untuk para tahanan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com