Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Maluku Utara yang Terjaring OTT KPK Dapat Kiriman Makanan di Hari Natal

Kompas.com - 25/12/2023, 10:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang sedang mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) mendapat kiriman makanan dari keluarga.

Adapun Abdul Gani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (18/12/2023). Ia ditangkap di salah satu hotel di Jakarta karena dugaan kasus suap.

Adapun KPK memang mengizinkan pihak tahanan korupsi dibesuk dan mendapat kirimkan makanan dari keluarga pada momentum Hari Raya Natal, Senin (25/12/2023).

Keluarga tahanan yang hendak membesuk dan menitipkan makanan wajib mendatangi pengurus administrasi terlebih dahulu di rutan pada Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan.

Baca juga: Ratusan Keluarga Tahanan KPK Datangi Rutan Merah Putih, Urus Izin Besuk

Makanan yang mereka bawa kemudian diserahkan kepada petugas Rutan KPK untuk kemudian dimasukkan ke dalam box plastik dengan ukuran yang bermacam-macam.

Pantauan Kompas.com di lokasi, sekitar pukul 09.30 WIB, petugas KPK menumpuk belasan box makanan yang sudah dilengkapi dengan keterangan nama dan rutan tempat mereka mendekam.

Di antara box makanan itu tertulis nama eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko D. (Darmanto) dengan keterangan Rutan C1 dan Abdul Gani Rutan C1.

Kemudian, pengusaha sekaligus eks Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara Lode Gomberto; terdakwa penyuap Kepala Badan Nasional dan Pencarian Orang (Kabasarnas) Roni Aidil selaku Direktur PT Kindah Abadi Utama.

Baca juga: Ditangkap di Halmahera, Tersangka Penyuap Gubernur Maluku Utara Sudah Tiba di Gedung KPK

Tumpukan box makanan dengan keterangan Rutan C1 itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil Innova hitam yang digunakan petugas KPK.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penitipan makanan dimulai sejak pukul 07.30 hingga 09.30 WIB. Sementara, jam besuk dimulai pada pukul 1.00 hingga 12.00 WIB.

"Waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 09.30 WIB," tutur Ali, Minggu (24/12/2023).

Pantauan Kompas.com di lokasi, keluarga yang datang ke rutan sekitar pukul 09.40 WIB mengambil kartu antrian dengan angka 75.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com