Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mutasi Polri, Polisi yang Terseret Kasus Sambo Kembali Dapat Jabatan

Kompas.com - 08/12/2023, 11:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Personil kepolisian yang sempat terseret proses etik dalam kasus pembunuhan berencana oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, kini kembali mendapatkan jabatan.

Sebelumnya, sejumlah personil itu sempat "dibuang" ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri buntut dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini memutasi sejumlah personel itu sehingga kembali mendapatkan jabatan.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo tanggal 7 Desember 2023.

"Mutasi hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purna bakti. Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty dan tour of area," ucap Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (7/12/2023) malam.

Baca juga: Kapolri Mutasi 535 Personel, di Antaranya 5 Kapolda

Salah satu yang kembali mendapat jabatan adalah Kombes Pol Budhi Herdi.

Terkini, Kombes Budhi Herdi kembali mendapat tempat usai ditunjuk sebagai Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri.

“Kombes Pol Budhi Herdi Susianto Pamen (Perwira Menengah) Yanma Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri,” tulis surat telegram poin 201.

Adapun jebolan akademi kepolisian tahun 1996 itu sempat dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Jaksel pada 20 Juli 2022, karena diduga mengikuti intsruksi sambo untuk merekayasa kasus pembunuhan brigadir J.

Ia juga sempat menjalani penempatan khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Eks Kapolres Jaksel itu lalu dimutasi ke Yanma Polri akibat kasus Brigadir J melalui ST/1751/VIII/Kep./2022 yang terbit pada 22 Agustus 2022.

Baca juga: Profil Irjen Andi Rian, Kapolda Sulsel Baru yang Pernah Jebloskan Ferdy Sambo

Selain Kombes Budhi, ada beberapa personel yang kembali berdinas di Mabes Polri setelah pernah dipatsus dan dimutasi ke Yanma akibat terseret kasus etik terkait penanganan pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka adalah Kombes Murbani Budi Pitono, yang kini ditunjuk menjadi Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri.

Kombes Murbadi terjerat kasus pembunnuhan berencana oleh Ferdy Sambo ketika menjabat Kabag Renmin Divpropam.

Ia pernah mendapat sanksi demosi satu tahun dan dipindahkan ke Yanma Polri.

Baca juga: Ferdy Sambo dkk Dipindahkan ke Lapas Cibinong dari Salemba

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com