Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mutasi Polri, Polisi yang Terseret Kasus Sambo Kembali Dapat Jabatan

Kompas.com - 08/12/2023, 11:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Personil kepolisian yang sempat terseret proses etik dalam kasus pembunuhan berencana oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, kini kembali mendapatkan jabatan.

Sebelumnya, sejumlah personil itu sempat "dibuang" ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri buntut dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini memutasi sejumlah personel itu sehingga kembali mendapatkan jabatan.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo tanggal 7 Desember 2023.

"Mutasi hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purna bakti. Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty dan tour of area," ucap Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (7/12/2023) malam.

Baca juga: Kapolri Mutasi 535 Personel, di Antaranya 5 Kapolda

Salah satu yang kembali mendapat jabatan adalah Kombes Pol Budhi Herdi.

Terkini, Kombes Budhi Herdi kembali mendapat tempat usai ditunjuk sebagai Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri.

“Kombes Pol Budhi Herdi Susianto Pamen (Perwira Menengah) Yanma Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri,” tulis surat telegram poin 201.

Adapun jebolan akademi kepolisian tahun 1996 itu sempat dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Jaksel pada 20 Juli 2022, karena diduga mengikuti intsruksi sambo untuk merekayasa kasus pembunuhan brigadir J.

Ia juga sempat menjalani penempatan khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Eks Kapolres Jaksel itu lalu dimutasi ke Yanma Polri akibat kasus Brigadir J melalui ST/1751/VIII/Kep./2022 yang terbit pada 22 Agustus 2022.

Baca juga: Profil Irjen Andi Rian, Kapolda Sulsel Baru yang Pernah Jebloskan Ferdy Sambo

Selain Kombes Budhi, ada beberapa personel yang kembali berdinas di Mabes Polri setelah pernah dipatsus dan dimutasi ke Yanma akibat terseret kasus etik terkait penanganan pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka adalah Kombes Murbani Budi Pitono, yang kini ditunjuk menjadi Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri.

Kombes Murbadi terjerat kasus pembunnuhan berencana oleh Ferdy Sambo ketika menjabat Kabag Renmin Divpropam.

Ia pernah mendapat sanksi demosi satu tahun dan dipindahkan ke Yanma Polri.

Baca juga: Ferdy Sambo dkk Dipindahkan ke Lapas Cibinong dari Salemba

Kemudian, Kombes Susanto yang juga pernah terjerat masalah etik di kasus pembunuhan berencana Brigadir J kini bertugas menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri.

Saat terjerat kasus yang didalangi Sambo, Mantan Kabag Gakkum Provost Propam Polri itu mendapat sanksi demosi tiga tahun, dipatsus selama 29 hari di Mako Brimob, dan dipindahkan ke Yanma Polri.

Selanjutnya, ada juga Kombes Denny Setia Nugraha Nasution dan AKBP Handik Zusen, yang  kini bertugas kembali di Mabes Polri.

Kombes Denny ditunjuk menjadi Kabagjianling Rojianstra Sops Polri.

Sementara AKBP Handik Zusen ditunjuk menjadi Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Kombes Denny sempat dicopot dari jabatan Sesro Paminal Propam Polri ke Pamen Yanma Polri.

AKBP Handik juga pernah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjalani patsus di Propam Polri, dan dipindah menjadi Yanma Polri.

Baca juga: Singgung Kasus Ferdy Sambo, Megawati: Ke Mana Perikemanusiaan dan Moral Polisi?

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J didalangi oleh Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Pembunuhan ini direncanakan Ferdy bersama istrinya, Putri Candrawathi; dua ajudan, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer; serta asisten rumah tangganya, Kuat Ma’ruf.

Kelimanya kini sudah mendekam di jeruji besi dengan hukumnya yang berbeda.

Dalam kasus pembunuhan berencana ini turut melibatkan puluhan personel Polri yang mendapat sanksi etik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com