BANTEN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kakak Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo tidak memenuhi panggilan tim penyidik.
Adapun Bambang dipanggil penyidik KPK sebagai saksi dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial.
"Informasinya tadi kami coba cek yang bersangkutan memang belum hadir," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Novus Jiva Villa, Anyer, Serang, Banten, Kamis (7/12/2023).
Adapun Bambang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL).
Baca juga: KPK Cecar Aspri Wamenkumham Soal Dugaan Penerimaan Suap dan Gratifikasi
Ali mengaku pihaknya akan mengkonfirmasi tim penyidik terlebih dahulu mengenai alasan ketidakhadiran Bambang dan kapan pengusaha itu akan dijadwalkan ulang.
Menurut Ali, Bambang dipanggil penyidik karena terdapat kebutuhan untuk mendalami lebih jauh substansi perkara dugaan korupsi penyaluran beras bansos.
Namun demikian, kata Ali, KPK tidak bisa menyampaikan substansi perkara dugaan korupsi penyaluran bansos terkait Bambang. Sebab hal itu merupakan bagian dari materi penyidikan.
"Tapi, memang sekali lagi memanggil seseorang sebagai saksi karena memang sangat dibutuhkan keterangannya," tutur Ali.
Sejauh ini KPK telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo.
Baca juga: KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok
Kuncoro juga dikenal sebagai mantan Direktur Utama PT Transjakarta.
Sementara, PT BGR merupakan perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang logistik. Kemudian, Direktur Komersial PT BGR 2020-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR April Churniawan.
Lalu, General Manager PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Richard Cahyanto serta dua anggota tim penasehat PT PTP, Ivo Wongkaren dan Roni Ramdani.
Dalam perkara ini, KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara yang tengah menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (23/11/2023) lalu.
Selain itu, penyidik juga memeriksa mantan anak buah Juliari, Matheus Djoko Santoso yang pernah menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos.
Baca juga: KPK Panggil Kakak Hary Tanoe, Bambang Rudijanto, Terkait Kasus Penyaluran Beras Bansos
"Yang bersangkutan (Juliari) diperiksa dan dikonfirmasi antara lain soal penjelasan proses pengadaan Bantuan Sosial Beras Kemensos RI 2020," Kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (28/11/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.