Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Kompas.com - 05/12/2023, 21:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pomolango menyebut bahwa tindakan mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso yang menutup toko bunganya meski sangat laris menjadi contoh penting mencegah benturan kepentingan.

Riwayat Hoegeng itu disampaikan Nawawi dalam acara Pertukaran Pengetahuan antara Mahkamah Agung (MA) dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Kantor Pengembangan, Bantuan dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (USDOJ OPDAT) di Bali, Selasa (5/12/2023).

Acara itu digelar Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang dikoordinatori KPK.

Nawawi mengatakan, Hoegeng menutup toko bunganya pada 1960 silam. Sebab, hendak dilantik menjadi kepala Jawatan Imigrasi.

“Sikap berintegritas Pak Hoegeng bisa dilihat saat meminta istrinya menutup toko bunganya yang sebenarnya sangat laris, sehari sebelum dilantik menjadi kepala Jawatan Imigrasi tahun 1960 lalu,” ujar Nawawi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Asisten Pribadi Wamenkumham Melenggang Pulang Usai Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Menurut Nawawi, keputusan untuk menutup toko bunga itu dilakukan karena Hoegeng berhati-hati dan berupaya menghindari konflik kepentingan.

“Hoegeng tidak mau orang membeli bunga di toko istrinya karena jabatannya adalah contoh dari apa yang akan kita diskusikan kali ini,” kata Nawawi.

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, konflik kepentingan menjadi momok yang ditemukan di berbagai cabang kekuasaan.

Sebab, benturan kepentingan itu muncul di lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.

Untuk menanggulangi persoalan di sektor yudikatif, Stranas PK menetapkan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi sebagai salah satu Aksi Pencegahan Korupsi (PK).

Baca juga: KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Menurut Pahala, salah satu lembaga yang diprioritaskan mengelola konflik kepentingan adalah Mahkamah Agung (MA).

“MA merupakan salah satu lembaga yang diberikan tanggung jawab oleh Stranas PK untuk membentuk sistem dan regulasi teknis terkait pengelolaan konflik kepentingan di lembaganya,” ujar Pahala.

Oleh karena itu, Stranas PK menghadirkan tiga hakim agung dari Amerika Serikat (AS) untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan. Sementara, dari Indonesia hadir sembilan hakim agung.

Pahala berharap, MA bisa mendapatkan masukan dan rujukan dari AS mengenai bagaimana regulasi, mekanisme, dan pembentukan sistem pengelolaan konflik kepentingan.

Baca juga: Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Dalam forum itu juga dibahas rencana MA menggunakan sistem teknologi informasi dalam menangani perkara yang terindikasi memuat benturan kepentingan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com