Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Kompas.com - 05/12/2023, 20:51 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas dan kuantitas penanganan perkara yang terus merosot.

Hal itu disampaikan dalam rekomendasi hasil penilaian evaluatif kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi – Anti-Corruption Agency (ACA) Assessment 2023 yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII).

Dari hasil evaluasi itu terungkap dimensi deteksi, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan KPK pada 2023 juga menurun menjadi 61 persen dari 89 persen pada 2019.

"KPK harus menutup celah-celah kebocoran informasi perkara, karena dapat berpengaruh terhadap keberhasilan penanganan perkara," kata Manajer Program Departemen Pemerintahan Demokratis Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola, dalam acara Senja Kala Penguatan KPK yang diselenggarakan TII di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Asisten Pribadi Wamenkumham Melenggang Pulang Usai Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Alvin merekomendasikan supaya KPK mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara akibat korupsi melalui penggunaan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Menurut Alvin, rendahnya pengembalian kerugian keuangan negara oleh KPK dari penanganan kasus korupsi juga menimbulkan skeptisme publik.

Sebab masyarakat menganggap biaya yang dikeluarkan buat penanganan perkara lebih besar daripada pengembalian kerugian negara.

"Meski pendapat ini tidak sepenuhnya benar, tetapi keinginan publik agar KPK menangani big fish amat beralasan sesuai dengan batasan perkara yang dapat ditangani oleh KPK, yakni dilakukan oleh penyelenggara negara atau menimbulkan kerugian di atas Rp 1 miliar," ucap Alvin.

Baca juga: Belum Tahan Aspri Wamenkumham, KPK: Kami Butuh Waktu

Alvin menyampaikan, KPK bisa mengambil contoh beberapa kasus yang ditangani kejaksaan seperti korupsi Jiwasraya, Asabri, izin ekspor minyak goreng, dan proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G.

"Beberapa kasus tersebut dapat disebut sebagai big fish yang menyumbang pengembalian kerugian keuangan negara hingga puluhan triliun rupiah," ujar Alvin.

Alvin juga mengimbau supaya KPK menyadari pentingnya peran masyarakat sipil sebagai mitra utama pemberantasan korupsi.

Dia mengatakan, masyarakat sipil sebagai pendukung eksistensi KPK, mitra juang, sekaligus sumber informasi berbagai pelanggaran yang dapat dijadikan sebagai instrumen deteksi.

Baca juga: KPK Periksa Asisten Pribadi Wamenkumham dan Seorang Pengacara

"Tanpa dukungan masyarakat sipil yang kuat, KPK tidak akan dapat melakukan pemberantasan korupsi secara efektif. Bahkan eksistensi KPK juga sebenarnya sangat rapuh jika masyarakat sipil sudah tidak menunjukkan dukungan kuat terhadap KPK," ujar Alvin.

"Karena sesungguhnya kekuasaan akan lebih memilih tanpa adanya KPK atau KPK tetap ada tetapi, sekadar ada tanpa kinerja yang andal," sambung Alvin.


Alvin mengatakan, metodologi evaluasi Anti Corruption Agency (ACA) 2023 dilakukan dengan meminta pandangan lebih dari 100 pakar serta pemangku kepentingan tingkat nasional maupun daerah.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com