Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Calon Hanya Boleh Bawa 50 Orang Hadiri Debat Capres-Cawapres

Kompas.com - 07/12/2023, 08:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diperbolehkan membawa rombongan maksimal 50 orang untuk menghadiri debat capres dan cawapres.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, KPU akan memberikan 50 undangan mengikuti debat kepada masing-masing tim pasangan calon.

"Masing-masing tim pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk tim yang hadir itu maksimal adalah 50 orang. Jadi KPU akan menyiapkan undangan kepada tim pasangan calon 1, 2, dan 3, 50 orang," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Serba-serbi Debat Pilpres: Jadwal, Format, hingga Tema

Hasyim menuturkan, 50 orang yang dibawa masuk ke dalam arena debat merupakan kewenangan dari masing-masing pasangan calon.

"Tentang siapa-siapanya, kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut," ujar dia.

Hasyim mengeklaim, KPU akan menyiapkan mekanisme pengawasan agar hanya orang-orang yang mendapatkan undangan yang dapat masuk ke arena debat.

Lebih lanjut, Hasyim pun mengungkapkan bahwa KPU berencana mengadakan nonton bareng debat di sejumlah titik meski ia enggan menjelaskannya lebih detil.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Usulkan Format Debat Townhall, Audiens Bisa Bertanya Langsung

Lagipula, debat capres dan cawapres juga akan ditayangkan di televisi maupun platform-platform streaming, termasuk platform audio.

"Pokoknya kita usahakan sebaik mungkin dan seluas mungkin, peristiwa kampanye berupa debat capres cawapres ini bisa disaksikan, bisa diikuti seluas mungkin sebanyak mungkin warga kita," kata Hasyim.

Seperti diketahui, KPU telah memutuskan akan menggelar tiga kali debat capres dan dua debat cawapres.

Berdasarkan keputusan KPU, capres akan mendapat porsi berdebat pada debat pertama, ketiga, dan kelima, yakni pada 12 Desember 2023, 7 Januari 2024, dan 10 Februari 2024.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Usul Debat Bahasa Inggris, TPN Ganjar-Mahfud: Mereka Lupa Sumpah Pemuda

Sementara itu, debat cawapres mendapat porsi pada debat kedua dan keempat, yakni pada tanggal 22 Desember 2023 dan 21 Januari 2024.

Adapun berikut ini tema debat yang diangkat pada debat pertama hingga kelima:

Debat pertama: pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.

Debat kedua: ekonomi, ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta infrastruktur dan perkotaan.

Baca juga: Capres dan Cawapres Naik Panggung Berdua Saat Debat, tapi Hanya Satu yang Boleh Bicara

Debat ketiga: pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.

Debat keempat: pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agararia, masyarakat adat, dan desa.

Debat kelima: kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com