JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memenuhi panggilan pemeriksaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Adapun Boyamin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pelapor dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri yang saat ini telah diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena menjadi tersangka korupsi.
Firli Bahuri diketahui telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima gratifikasi, dan hadiah/janji.
“Terkait dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh pak Filri, terkait Pak SYL yang diduga ada penerimaan atau pemerasan atau apa pun lah atau setidaknya bertemu dengan pihak berperkara,” ujar Boyamin saat ditemui di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).
Baca juga: MAKI Ungkap Firli Bahuri Pernah Foto Bareng Alex Tirta
Selain itu, Boyamin juga mengaku dimintai keterangan terkait rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang disewa Firli dari pengusaha Alex Tirta.
Alex merupakan pengusaha dan Ketua Harian persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
“Terkait rumah sewa jalan kertanegara no.46, itu saya laporkan dua, bergaya hidup mewah, sebagaimana dulu naik helikopter itu,” kata Boyamin.
Selain memberikan keterangan, Boyamin juga memberikan sejumlah foto yang dinilai bisa menjadi petunjuk bagiamana hubungan Firli Bahuri dengan Alex Trita.
Baca juga: Alex Tirta Penuhi Panggilan Penyidik Jadi Saksi soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli
Salah satu foto itu diambil ketika Firli mengadakan tasyakuran karena dilantik menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam).
Boyamin kemudian berharap Dewas KPK menelisik lebih jauh bagaimana hubungan FIrli Bahuri dengan Alex Tirta.
“Kalau bisa didalami ini lebih baik, dan ini sebenarnya juga sudah saya serahkan ke penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Boyamin.
Sebelumnya, Boyamin melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK atas sejumlah dugaan pelanggaran etik.
Di antara persoalan etik yang disorot adalah tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga gaya hidup mewah.
Baca juga: Jadi Saksi Ahli, Saut Situmorang Ditanya Prinsip di KPK Dikaitkan dengan Pelanggaran Firli Bahuri
Menurut Boyamin, rumah yang disewa FIrli Bahuri di Kertanegara harusnya dicantumkan dalam LHKPN.
Selain itu, Boyamin menilai tindakan Firli menyewa rumah seharga Rp 650 juta itu tidak wajar. Sebab, rumahnya tidak begitu jauh dari KPK dan memiliki ruang khusus di Gedung Merah Putih KPK.
“Bahwa nilai sewa rumah Rp 650 juta adalah terlalu mahal dan menjadikan Firli naik ke level kelas tinggi,” kata Boyamin pada 7 November 2023.
Saat ini, Presiden Jokowi telah resmi memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
Jokowi kemudian menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara pengganti Firli Bahuri.
Penunjukan itu ditandai dengan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023.
Baca juga: Boyamin Saiman Jadi Saksi di Sidang Praperadilan Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.