Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boyamin Diperiksa Dewas KPK Terkait Laporannya Terhadap Firli Bahuri

Kompas.com - 01/12/2023, 19:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memenuhi panggilan pemeriksaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Adapun Boyamin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pelapor dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri yang saat ini telah diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena menjadi tersangka korupsi.

Firli Bahuri diketahui telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima gratifikasi, dan hadiah/janji.

“Terkait dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh pak Filri, terkait Pak SYL yang diduga ada penerimaan atau pemerasan atau apa pun lah atau setidaknya bertemu dengan pihak berperkara,” ujar Boyamin saat ditemui di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: MAKI Ungkap Firli Bahuri Pernah Foto Bareng Alex Tirta

Selain itu, Boyamin juga mengaku dimintai keterangan terkait rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang disewa Firli dari pengusaha Alex Tirta.

Alex merupakan pengusaha dan Ketua Harian persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

“Terkait rumah sewa jalan kertanegara no.46, itu saya laporkan dua, bergaya hidup mewah, sebagaimana dulu naik helikopter itu,” kata Boyamin.

Selain memberikan keterangan, Boyamin juga memberikan sejumlah foto yang dinilai bisa menjadi petunjuk bagiamana hubungan Firli Bahuri dengan Alex Trita.

Baca juga: Alex Tirta Penuhi Panggilan Penyidik Jadi Saksi soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli

Salah satu foto itu diambil ketika Firli mengadakan tasyakuran karena dilantik menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam).

Boyamin kemudian berharap Dewas KPK menelisik lebih jauh bagaimana hubungan FIrli Bahuri dengan Alex Tirta.

“Kalau bisa didalami ini lebih baik, dan ini sebenarnya juga sudah saya serahkan ke penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Boyamin.

Sebelumnya, Boyamin melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK atas sejumlah dugaan pelanggaran etik.

Di antara persoalan etik yang disorot adalah tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga gaya hidup mewah.

Baca juga: Jadi Saksi Ahli, Saut Situmorang Ditanya Prinsip di KPK Dikaitkan dengan Pelanggaran Firli Bahuri

Menurut Boyamin, rumah yang disewa FIrli Bahuri di Kertanegara harusnya dicantumkan dalam LHKPN.

Selain itu, Boyamin menilai tindakan Firli menyewa rumah seharga Rp 650 juta itu tidak wajar. Sebab, rumahnya tidak begitu jauh dari KPK dan memiliki ruang khusus di Gedung Merah Putih KPK.

“Bahwa nilai sewa rumah Rp 650 juta adalah terlalu mahal dan menjadikan Firli naik ke level kelas tinggi,” kata Boyamin pada 7 November 2023.

Saat ini, Presiden Jokowi telah resmi memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Jokowi kemudian menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara pengganti Firli Bahuri.

Penunjukan itu ditandai dengan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023.

Baca juga: Boyamin Saiman Jadi Saksi di Sidang Praperadilan Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com