Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alex Tirta Penuhi Panggilan Penyidik Jadi Saksi soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli

Kompas.com - 01/12/2023, 10:26 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan ketua nonaktif KPK Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pantauan Kompas.com, Alex datang sekitar pukul 08.45 WIB di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). Dia menyatakan tidak ada persiapan khusus untuk mengikuti pemeriksaan ini.

"Enggak ada (persiapan khusus)," kata Alex singkat, Jumat.

Baca juga: Firli Bahuri Tiba di Bareskrim, Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Jadi Tersangka

Sementara itu, Kuasa Hukum Alex Tirta, Lina Novita menyampaikan, pihaknya mendampingi Alex dalam pemeriksaan kali ini. Dia menyatakan, pemeriksaan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

"Materi pemeriksaan sama, ya. Artinya terkait dengan saksi Pak Firli Bahuri. Jadi nanti kita lihat saja bagaimana pertanyaan-pertanyaan penyidik," ucap Lina.

Lina mengaku Alex siap dikonfrontasi dengan Firli jika diperlukan. Dalam surat panggilan, memang tidak dijelaskan apakah akan menjalani pemeriksaan biasa atau dikonfrontir.

Intinya kata dia, pemeriksaan kali ini bertujuan untuk mengklarifikasi lebih lanjut dan menyampaikan fakta kepada penyidik.

"Klarifikasi lebih lanjut mungkin ya. Kami juga belum tahu apa, yang jelas sudah kami sampaikan semuanya kepada penyidik bahwa faktanya seperti ini. Yang jelas klien kami sudah mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan kiranya apa lagi yang mau ditanyakan," ucap Lina.

Baca juga: Akui Ketua KPK Kenal Alex Tirta, Pengacara: Firli Bayar Sendiri Sewa Rumahnya

Adapun dalam pemeriksaan sebelumnya, pihak Alex sudah menyampaikan bukti-bukti terkait rumah Firli Bahuri di Kertanegara.

"Dari pihak kami dalam pemeriksaan sebelumnya sudah menyampaikan juga, memperlihatkan bukti-bukti bahwa rumah yang di Kertanegara tersebut, yang disewa oleh Pak Firli Bahuri ya, perpanjangannya dilakukan oleh beliau," jelas Lina.

Sebagai informasi, Firli Bahuri juga sudah tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, Firli telah tiba di Bareskrim pada pukul 08.30 WIB.

Selanjutnya, ia mulai diperiksa oleh Penyidik gabungan Subdittipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB.

"Saudara FB (Firli Bahuri) dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dittipidkor," kata Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: Sudah Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Pimpin Ekspose Penetapan Tersangka Kasus DJKA

Sama seperti pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, kedatangan Firli tidak terpantau awak media.

Saat pulang pun, Firli menghindari kejaran awak media dengan menutup muka menggunakan tangan di dalam sebuah mobil yang ditumpanginya.

Terbaru atas penetapan Firli sebagai tersangka, Presiden Joko Widodo menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.

Penunjukan itu ditandai dengan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian Sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK oleh mantan Wali Kota Solo itu, pada Jumat (24/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com