Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Rahardjo Anggap Jokowi Punya Andil Atas Kemunduran Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 01/12/2023, 17:41 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) berperan dalam kemunduran program melawan tindak pidana rasuah, serta persoalan yang membelit individu pimpinan serta lembaga antikorupsi itu.

Agus dalam program Rosi di Kompas TV, Kamis (30/11/2023) malam mengatakan, dia dan sejumlah pimpinan KPK sudah pernah berupaya meminta Presiden Jokowi supaya tidak melantik Firli Bahuri menjadi Ketua KPK.

Menurut Agus, jika Presiden Jokowi mau mendengar aspirasi dari masyarakat dan merespons surat yang dikirimnya, kemungkinan besar KPK tidak terseret dalam permasalahan yang terjadi saat ini.

Penyebabnya adalah Firli saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Alex dan Saut Juga Mendengar Cerita Agus Dimarahi dan Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Setnov

"Saya sebetulnya ingin mengatakan bahwa sebetulnya kasus Pak Firli ini bermula dari, kalau saya boleh menyalahkan ya Pak Jokowi. Karena tone of the top kelihatannya di periode kedua Pak Jokowi itu menurun untuk pemberantasan korupsi," kata Agus.

Agus menyampaikan, penurunan upaya pemberantasan korupsi terjadi pada periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi.

Di masa itu juga terjadi revisi Undang-Undang KPK yang sebenarnya ditolak banyak kalangan.

Padahal menurut Agus seharusnya yang direvisi bukan UU KPK, melainkan UU Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Agus Rahardjo Sebut Semestinya yang Direvisi UU Tipikor, Bukan UU KPK

Sebab menurut dia, dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi masih belum memenuhi Kovensi Perserikatan Bangsa-Bangsa menentang korupsi (United Nations Convention against Corruption).

Agus juga menyampaikan dia pernah dipanggil ke Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan dan dimarahi karena KPK menetapkan mantan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” ucap Agus.

Baca juga: Flashback Saut Situmorang soal Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi gara-gara Kasus Setnov


Saat itu, Agus merasa heran karena biasanya presiden memanggil 5 pimpinan KPK sekaligus.

Namun, kala itu dipanggil seorang diri. Ia juga diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.

Ketika memasuki ruang pertemuan, Agus mendapati Jokowi sudah marah.

Ia pun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi. Setelah duduk ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com