JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander marwata mengaku pernah mendapatkan cerita dari Agus Rahardjo yang dimarahi dan diperintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Agus sebelumnya mengaku dipanggil dan diminta Jokowi pada kurun 2017 untuk menghentikan kasus megakorupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto (Setnov).
Adapun Alex merupakan Wakil Ketua KPK yang menjabat pada 2015-2019 dan 2019-2024.
“Ya Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan,” kata Alex saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).
Baca juga: Agus Rahardjo Sebut Semestinya yang Direvisi UU Tipikor, Bukan UU KPK
Mendengar cerita Agus, pimpinan KPK lainnya saat itu pun ikut menolak permintaan tersebut karena Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus e-KTP yang menetapkan tersangka Setnov sudah ditandatangani.
Di sisi lain, KPK tidak bisa menghentikan penyidikan karena tidak memiliki mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada saat itu.
“KPK juga sudah mengumumkan tersangka,” tutur Alex.
Terpisah, Wakil Ketua KPK era Agus Rahardjo, Saut Situmorang juga mengungkapkan hal yang sama.
Saut mengaku mendengar cerita Agus bahwa dirinya dimarahi dan diperintah Jokowi untuk menghentikan kasus e-KTP yang menjerat Setnov pada 13 September 2019.
Baca juga: Flashback Saut Situmorang soal Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi gara-gara Kasus Setnov
Saat itu, tiga pimpinan KPK, ia, Agus, dan Laode M Syarif, hendak menggelar konferensi pers menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada presiden di tengah huru hara revisi UU KPK.
“Aku jujur aku ingat benar Pak Agus bilang 'Pak Saut, kemarin (3 minggu setelah Setnov tersangka), saya dimarahi (presiden), 'hentikan' kalimatnya begitu,” kata Saut saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).
Sebelumnya, Agus mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Jokowi untuk menghentikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Pengakuan itu Agus kemukakan dalam wawancara khusus dengan Rosi di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).
Saat itu, Agus diminta menghadap sendirian dan mendapati Presiden Jokowi di dalam ruangan sudah marah dan melontarkan kalimat perintah “hentikan!”.
Di ruangan itu, Jokowi ditemani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.