Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Sebut Kemungkinan Mulai Kampanye Pilpres 2024 dari Indonesia Timur

Kompas.com - 24/11/2023, 17:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo membocorkan daerah yang mungkin disinggahi sebagai tempat pertama kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Daerah tersebut adalah wilayah Indonesia Timur. Tetapi, Ganjar tidak memerinci apakah daerah yang dimaksud dari Papua terlebih dulu.

"Mungkin, saya akan mulai dari timur," kata Ganjar ditemui di Senayan Park, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).

Ia menekankan bahwa kampanye tersebut akan diikuti sesuai jadwal yang sudah ada.

Baca juga: Akui Komunikasi dengan Anies-Imin, Ganjar: Kebetulan Kagama Semua

Diketahui, masa kampanye Pilpres 2024 akan dimulai pada 28 November 2023.

Namun, Ganjar tak membeberkan apakah kampanye tersebut akan dimulainya bersama dengan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini kemudian mengingatkan agar semua pihak menjaga kondusifitas menjelang kampanye Pilpres 2024.

Ia berharap semua kontestan maupun tim sukses masing-masing pasangan calon (paslon) mengikuti segala aturan yang ada.

"Maka, saya kira masing-masing perlu berkomunikasi karena ini cerita lima tahunan yang kadang-kadang menegangkan seru, eh tahunya besok bersahabat lagi," kata Ganjar.

Baca juga: Soal Cegah KKN, Ganjar: Tak Hanya OTT, tapi Pencegahan lewat Edukasi sejak Dini

"Maka sebenarnya ini proses yang biasa saja kita butuh dewasa untuk pada tingkat itu. Kita saling jaga perasaan," ujarnya lagi.

Perlu diketahui, kampanye Pilpres akan dimulai pada 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2024.

Oleh karenanya, kampanye Pilpres 2024 berlangsung selama 75 hari.

Menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu.

Kampanye dilaksanakan secara serentak meliputi kampanye pemilu presiden dan wakil presiden, serta kampanye pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca juga: Ganjar Tegaskan Mobil Pelat Merah Tak Boleh Dipakai untuk Kepentingan Kampanye

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com