Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI: Caleg yang Daftar Calon Hakim Ad Hoc HAM Tak Koordinasi dengan Partai

Kompas.com - 24/11/2023, 17:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengungkapkan, tidak ada koordinasi antara partai dan calon anggota legislatif (caleg) Manotar Tampubolon, untuk mendaftar sebagai calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM).

Diketahui, Manotar baru-baru ini diminta keluar oleh Pimpinan Komisi III DPR RI saat sedang mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA).

"Itu tidak ada koordinasi sama sekali dengan partai," kata Raja Juli di DPP PSI, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Raja Juli mengatakan, Manotar masih berstatus sebagai caleg dari PSI karena masih belum mengajukan pengunduran diri.

Baca juga: Calon Hakim Ad Hoc Ternyata Caleg PSI, DPR Hentikan Uji Kelayakan

Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini juga mendapat informasi bahwa Manotar secara personal mendaftarkan diri dan lolos sampai tahapan fit and proper test sebagai calon hakim ad hoc HAM di MA.

"Nah, saya enggak tahu persis gimana ceritanya, apakah tidak sempat mundur dulu jadi caleg, atau apa, ya akhirnya kemarin itu diklarifikasi kan, tapi itu tidak ada hubungan dengan institusi partai," ujar Raja Juli.

Lebih lanjut, ia meminta kejadian ini dijadikan pembelajaran bagi semua pihak, khususnya yang yang sedang menjadi caleg.

"Tentu jadi pelajaran bagi bersama ya, agar memahami tahapan tahapan seleksi yang dikehendaki dan juga tahapan dalam proses pencalegan itu sendiri," katanya.

Baca juga: Soal Kemungkinan Jokowi ke PSI Setelah Pensiun, Kaesang: Presiden Kader PDI-P

Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Manotar Tampubolon saat mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Dok. YouTube Komisi III DPR Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Manotar Tampubolon saat mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Kejadian Manotar diusir Komisi III DPR saat sedang mengikuti fit and proper test menjadi calon hakim ad hoc HAM terjadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis, 23 November 2023.

Komisi III DPR menghentikan proses uji kelayakan karena mendapati Manotar masih berstatus sebagai anggota partai politik (parpol) sekaligus menjadi caleg.

Awalnya, Manotar diberi kesempatan untuk memaparkan presentasinya di hadapan para anggota Komisi III DPR.

"Judulnya proses penyelidikan, penuntutan, dan peradilan HAM berat menurut UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," ujar Manotar.

Usai Manotar menyelesaikan pemaparannya, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Nurdin mendapati Manotar ternyata seorang caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Dari data yang kami dapat, bapak kan caleg, Pak. Sudah caleg tetap kan. Ini gimana kalau caleg tetap mau ikut pemilu atau nanti ikut ini dulu. Kalau hakim mungkin tidak lulus, ikut caleg, gitu, Pak. Jangan sampai jadi dianggap job seeker gitu," kata Nurdin.

Baca juga: Kader PSI Anthony Winza Probowo Resmi Diberhentikan dari DPRD DKI Jakarta

Manotar pun mengaku sudah tidak lagi beraktivitas bersama PSI.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com