Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Setujui 7 Nama Calon Hakim Agung Dibawa Ke Paripurna

Kompas.com - 23/11/2023, 20:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menyetujui 7 nama untuk disahkan sebagai hakim agung pada Mahkamah Agung (MA), usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau (fit and proper test) sejak Rabu (22/11/2023).

Keputusan mengajukan 7 nama hakim agung itu diambil setelah Komisi III menggelar rapat pleno pandangan fraksi usai uji kepatutan dan kelayakan.

Nama-nama yang disetujui, yaitu dari hakim agung kamar pidana, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Ainal Mardhiah, Noor Edi Yono, Sigid Triyono, Sutarjo dan Yanto.

Sementara, untuk hakim agung kamar perdata, Komisi III menyepakati nama Agus Subroto.

Baca juga: Soroti Ujaran Kebencian, Calon Hakim Agung Yanto: Beda dengan Kebebasan Berpendapat yang Dijamin Konstitusi

"Apakah nama-nama hakim agung tersebut dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang memimpin jalannya rapat pleno, Kamis (23/11/2023) sore.

"Setuju," jawab peserta rapat pleno Komisi III diiringi ketukan palu Adies tanda persetujuan.

Sebelum keputusan itu didapat, sebanyak 7 fraksi menghadiri rapat pleno untuk menyampaikan pandangannya atas uji kepatutan dan kelayakan.

Adapun dua fraksi lainnya yaitu Fraksi PAN dan PPP tidak hadir tetapi menitipkan pandangannya untuk dibacakan dalam rapat pleno.

Baca juga: Calon Hakim Agung Ainal Mardiah Sebut Bandar Narkoba Sebaiknya Dihukum Mati Tanpa Percobaan

Semua fraksi memiliki pandangan yang sama untuk menyetujui nama-nama yang disebut di atas.

Adies mengatakan, agenda setelah ini adalah Komisi III akan membawa hasil uji kepatutan dan kelayakan kepada rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus).

Dari hasil tersebut, diputuskan bahwa tujuh nama itu akan disahkan sebagai hakim agung dalam rapat paripurna terdekat pada 5 Desember 2023.

Baca juga: Calon Hakim Agung Ainal Mardhiah: Aturan Hukuman Mati di KUHP Baru Sesuai Pancasila dan UUD 1945


"Dengan telah diputuskan nama calon hakim agung, maka selesai sudah seluruh rangkaian kegiatan uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung yang telah kita laksanakan sejak hari Senin 20 November sampai dengan hari ini Kamis 23 November 2023," pungkas Adies.

Berikut daftar nama calon hakim agung terpilih yang akan disahkan dalam rapat paripurna:

  1. Calon hakim agung kamar pidana Achmad Setyo Pudjoharsoyo
  2. Calon hakim agung kamar pidana Ainal Mardhiah
  3. Calon hakim agung kamar pidana Noor Edi Yono
  4. Calon hakim agung kamar pidana Sigid Triyono
  5. Calon hakim agung kamar pidana Sutarjo
  6. Calon hakim agung kamar pidana Yanto
  7. Calon hakim agung kamar perdata Agus Subroto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com