JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI-P Ribka Tjiptaning Proletariyati kesal dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 karena rapat diskors terlalu lama lantaran menunggu kehadiran salah seorang menteri.
Mulanya, rapat diskors oleh Ketua DPR RI Puan Maharani selama 5 menit untuk menunggu agenda selanjutnya.
Namun, Puan kemudian menambah waktu skors rapat menjadi 10 menit.
Baca juga: Paripurna DPR Setujui Otorita IKN Jadi Mitra Kerja Komisi II
Saat itu Puan tak menjelaskan alasan waktu skors ditambah.
Sesaat kemudian, Ribka Tjiptaning mengambil microphone di hadapannya dan berbicara.
Ribka protes karena menunggu terlalu lama. Dia bahkan menyebut sosok yang ditunggu-tunggu dalam rapat paripurna tidak sopan.
"Kita kan anggota DPR sudah ada jadwalnya, enggak sopan ini menteri. Yang datang siapa?" kata Ribka dalam rapat paripurna, Selasa (21/11/2023).
Setelah itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mencoba menjelaskan bahwa yang akan datang adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, rekan Ribka sesama partai banteng moncong putih.
"Mohon maaf, yang terhormat ini tadi menunggu Pak Yasonna itu di tol ada truk kebalik, sehingga ini hal-hal di luar dugaan," ujar Dasco.
Baca juga: Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Pilkada Jadi Usul Inisiatif DPR
Mendengar itu, Ribka tak peduli. Dia menegaskan agar semua menteri atau siapa pun harus disiplin dengan aturan waktu dalam rapat paripurna.
"Siapa pun menterinya, disiplinlah," ucap politikus PDI-P ini.
Selang 10 menit kemudian, Yasonna pun hadir dalam rapat dan menyampaikan agendanya pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas RUU tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.