Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Pilkada Jadi Usul Inisiatif DPR

Kompas.com - 21/11/2023, 12:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui revisi Undang-undang Pilkada menjadi usul inisiatif DPR. 

Adapun revisi UU Pilkada dilakukan dalam rangka mempercepat penyelenggaraan Pilkada yang semula November 2024 menjadi September 2024.

Ini disepakati dalam rapat paripurna DPR RI Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (21/11/2023).

"Apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna, Selasa.

"Setuju," jawab seluruh peserta sidang diiringi ketukan palu Puan.

Baca juga: Pemerintah Bantah Revisi Terbatas UU Pilkada untuk Amankan Pihak Tertentu

Puan menyampaikan bahwa enam fraksi menyetujui tidak dengan catatan terhadap revisi UU Pilkada.

Namun, ada tiga fraksi yang memberikan pandangan berbeda. Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan setuju dengan catatan.

"Satu (fraksi) menolak, yaitu Fraksi PKS," ucap Puan.

"Jadi tiga hal yang disampaikan, tiga fraksi. Satu menolak, dua ada catatan," kata dia lagi.

Dikutip Kompas.id, Baleg DPR dikabarkan telah menyetujui percepatan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak nasional dari semula November 2024 menjadi September 2024 melalui revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

Meski demikian, tidak semua fraksi menyetujui percepatan tersebut.

Baca juga: DPR dan KPU Saling Jegal soal RUU Pilkada

Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya menyampaikan, persetujuan oleh Baleg DPR diambil dalam rapat tertutup yang digelar pada Selasa (24/10/2023).

Dalam rapat tersebut, kata Willy, percepatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak nasional pada 2024 dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan di daerah.


Meski disetujui, menurut Willy, tidak semua fraksi sepakat atas percepatan tersebut.

Fraksi Partai Nasdem, misalnya, menilai perubahan jadwal pilkada tidak terlalu mendesak. Ditambah lagi banyak hal yang harus dipertimbangkan.

”Saya Fraksi Partai Nasdem dalam hal ini menolak proses percepatan (pilkada) ini karena banyak hal yang kami pertimbangkan,” kata Willy, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com