Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Restui Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Nasdem: Sejauh Tak Melanggar Hukum, Sah

Kompas.com - 23/10/2023, 21:50 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya menilai, Presiden Joko Widodo tak melanggar apapun usai merestui putranya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, sepanjang tidak ada aturan hukum yang dilanggar di dalam proses kontestasi elektoral, maka hal itu sah dilakukan.

“Sejauh aturan main yang ada, tidak ada yang terlanggar atau dilanggar berarti itu sah hukumnya. Bicara yang lain-lain itu bicara selera saja,” ujar Willy di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Senin (23/10/2023) malam.

Baca juga: Nasdem Ungkap Isi Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi 13 Oktober Lalu

Meskipun demikian, soal sikap publik kepada Presiden Jokowi, ia menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat.

Pasalnya, belakangan muncul banyak kritik pada Jokowi yang dianggap melakukan politik dinasti setelah mendorong Gibran menjadi bacawapres.

“Tapi, setidak-tidaknya kita adalah negara hukum, kalau tidak ada yang tercederai, tidak ada yang dilangkahi, artinya apa? Artinya itu sah, boleh,” sebut dia.

Terakhir, Willy yakin bahwa pada akhirnya yang akan menentukan presiden dan wakil presiden ke depan adalah rakyat.

Baca juga: Gibran Tak Datang Deklarasi Cawapres Prabowo, Diduga buat Tekan Gejolak Jokowi dan PDI-P

Maka, ia merasa tak perlu ada yang dikhawatirkan dengan sikap Jokowi merestui langkah politik Gibran.

“Hukum demokrasi itu sejauh ini vox populi vox dei, daulat rakyat lah yang berkehendak dalam setiap kontestasi,” imbuh dia.

Diketahui Jokowi menyatakan telah memberi restu Gibran yang dipasangkan dengan Prabowo untuk menjajaki Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ia menekankan, sebagai orang tua, tak ingin terlalu banyak ikut campur dalam keputusan yang diambil anaknya.

Di sisi lain, PDI-P belum memberikan sanksi apapun pada Gibran. Sebab, sampai saat ini putra sulung Jokowi itu masih berstatus sebagai kader partai banteng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com