Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Tunggu Waktu Bertemu Jokowi Setelah Jadi Cawapres Ganjar

Kompas.com - 23/10/2023, 20:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil presiden Mahfud MD mengaku belum sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo setelah dipilih menjadi calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo.

Mahfud mengatakan, ia belum dapat bertemu dengan Jokowi karena Kepala Negara baru tiba di Indonesia setelah lawatan kerja ke China dan Arab Saudi.

"Belum (bertemu), Pak Jokowi kan baru hari ini masuk kantor sesudah berkunjung ke luar negeri," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (23/10/2023).

Baca juga: MKMK Dibentuk Usut Pelanggaran Etik Hakim MK, Mahfud: Jangan Terlalu Optimistis

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini pun mengaku belum mendapatkan kabar kapan ia dapat bertemu dengan Jokowi.

"Nanti saya tanya lagi kapan jadwalnya," kata Mahfud.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan, Mahfud telah mengajukan permohonan untuk bertemu dengan presiden.

Menurut Ari, Jokowi akan menerima Mahfud setelah menyelesaikan kunjungan kerja ke China dan Arab Saudi.

Baca juga: MK Tak Terima Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun, Mahfud: Ya Sudah Pak Prabowo Bisa Mendaftar

"Permohonan (Menko Polhukam) menghadap Bapak Presiden akan dijadwalkan, setelah Bapak Presiden kembali ke tanah air dari kunjungan kerja ke Beijing (China) dan Riyadh (Arab Saudi)," ujar Ari, Rabu (18/10/2023).

Permohonan bertemu Jokowi itu disampaikan Mahfud pada 18 Oktober 2023 setelah resmi ditetapkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk bakal calon presiden (capres) dari PDI-P, Ganjar Pranowo.

Selain surat permohonan bertemu Presiden, Mahfud MD juga menyampaikan dua surat lain, yakni surat permohonan persetujuan untuk mendaftar sebagai cawapres dan surat permohonan persetujuan cuti (1 hari pada 19 Oktober 2023) untuk mendaftar sebagai cawapres).

Menurut Ari, kedua surat tersebut juga sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.

"Bapak Presiden telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore. Persetujuan Bapak Presiden meliputi persetujuan kepada Menko Polhukam untuk dicalonkan oleh parpol atau gabungan parpol sebagai cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024," ujar Ari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com